Seorang perempuan berinisial N (49) nekat menceburkan diri ke sungai setelah kepergok mencuri sejumlah barang dari minimarket di Warakas, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut) pada Kamis (9/7). Peristiwa ini viral setelah video penangkapan pelaku beredar di media sosial, salah satunya diunggah akun Instagram @priok.id.
Kronologi Pencurian dan Aksi Nekat Pelaku
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Hamdan Samudera menjelaskan bahwa terduga pelaku sempat melarikan diri dan menceburkan diri ke sungai, namun berhasil diamankan oleh warga sekitar. "Terduga pelaku sempat lari dan menceburkan diri ke sungai kemudian dapat diamankan oleh warga sekitar," ujarnya dalam keterangan, Rabu (15/7).
Aksi pencurian itu dilaporkan ke pihak berwajib. Polisi yang mendapat laporan segera mendatangi lokasi kejadian. "Personel piket Polsek Tanjung Priok yang datang ke lokasi langsung mengamankan yang bersangkutan (pelaku) untuk menghindari amukan massa," kata Hamdan.
Barang Curian dan Kerugian
Dari hasil pendalaman, terungkap bahwa pelaku mengambil sejumlah barang dari minimarket, mulai dari minyak goreng, tepung terigu, hingga makanan kucing. Total kerugian ditaksir mencapai Rp1.099.700.
Mediasi dan Restorative Justice
Setelah kejadian, polisi melakukan mediasi antara pelaku dengan pihak minimarket. Dalam mediasi tersebut, pelaku menyatakan bersedia membeli sebagian barang yang diambilnya. "Pelaku menyesali perbuatannya dan mau membeli sebagian barang senilai Rp500 ribu. Pihak toko bersedia berdamai dengan pelaku dan menyelesaikan kasus tersebut melalui mekanisme restorative justice," ujar Hamdan.
Video penangkapan pelaku yang viral di media sosial menunjukkan warga mengamankan pelaku dari sungai setelah ia menceburkan diri. Pelaku kemudian digotong oleh sejumlah warga. Peristiwa ini menjadi perhatian publik karena aksi nekat pelaku yang rela menceburkan diri ke sungai demi menghindari kejaran warga.



