Polisi menangkap pria berinisial MY (34) yang mengirimkan ancaman teror bom ke SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pemeriksaan kejiwaan akan dilakukan terhadap pelaku untuk mendalami motif di balik aksinya.
Pemeriksaan Psikologi Forensik
Kanit Krimum Polres Metro Jaksel Ipda Alpino De Tech mengonfirmasi bahwa pemeriksaan kejiwaan akan melibatkan psikologi forensik dan metode scientific crime investigation (SCI). "Betul (dicek kejiwaan pelaku)," kata Alpino kepada wartawan di Mapolres Metro Jaksel, Senin (13/7/2026).
Metode SCI diterapkan untuk mengungkap motif dan keterlibatan pelaku secara komprehensif. Penyidik akan memeriksa barang bukti digital, melakukan analisis forensik, serta pendekatan ilmiah lainnya.
Status Pelaku Masih Saksi
Saat ini, MY masih berstatus sebagai saksi. Polisi terus melakukan pemeriksaan intensif. Berdasarkan penyidikan sementara, pelaku mengaku hanya iseng saat mengirim ancaman bom tersebut.
"Untuk motif dari pelaku sementara hasil dari permintaan keterangan yang bersangkutan, yang bersangkutan hanya sifatnya iseng saja," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin kepada wartawan, Senin (13/6).
Koordinasi dengan Densus 88
Polisi masih mendalami keterangan pelaku dan berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror. "Sedang kami dalami terus dari penyidik terus berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror," jelas Iman. Pendalaman mencakup latar belakang pelaku dan kemungkinan jaringan teror.



