Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang memeriksa mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), meskipun ia telah mengundurkan diri dari jabatannya. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa hingga saat ini penyidik belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nanik. Namun, ia menegaskan bahwa pemeriksaan tetap dimungkinkan apabila diperlukan dalam proses pembuktian perkara.
Penyidik Fokus pada Saksi Lain
“Untuk minggu ini belum ada jadwal pemanggilan, namun ke depan tidak menutup kemungkinan sepanjang penyidik memandang perlu untuk pembuktian,” kata Anang dalam keterangannya, Rabu (22/7/2026). Ia menjelaskan bahwa saat ini penyidik masih memprioritaskan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain yang dinilai memiliki nilai pembuktian kuat dalam perkara tersebut. “Saat ini penyidik masih fokus kepada saksi-saksi lain dulu yang mempunyai nilai pembuktian kuat,” sambungnya.
Tujuh Tersangka dalam Kasus MBG
Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. Salah satu di antaranya adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana. Selain pejabat negara, sejumlah pihak dari kalangan swasta juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Adapun daftar tersangka dalam perkara tersebut adalah sebagai berikut:
- Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana
- Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya
- Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung
- Pihak swasta Asep Yusuf Somantri
- Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono
- Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing
- Brigadir Jenderal Polisi Lalu Muhammad Irwan Mahardan
Nanik S Deyang Mundur karena Kesehatan
Nanik S. Deyang mundur dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) karena alasan kesehatan. Ia berpamitan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menjalani pengobatan jantung. Kabar pengunduran diri Nanik disampaikan Asisten Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Analis Kebijakan, Dirgayuza Setiawan, dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Rabu (22/7/2026). “Hari ini, 22 Juli 2026, Ibu Nanik Deyang berpamitan kepada Presiden Prabowo untuk menjalani pengobatan jantung. Beliau juga mengundurkan diri sebagai Kepala Badan Gizi Nasional,” kata Dirgayuza dikutip Liputan6.com.
Dirgayuza mengatakan, Presiden berpesan kepada Nanik untuk tetap mengawasi BGN dari jarak jauh. Ia menyebut Nanik sebenarnya tidak sabar untuk segera membereskan berbagai penyimpangan di program MBG. “Presiden meminta Bu Nanik tetap mengawasi BGN. Bu Nanik sendiri bergurau, ia tidak sabar untuk kembali bisa 'mencereweti' dan 'menjewer' jika ada yang menyimpang,” ujar Dirgayuza. “Begitulah Bu Nanik. Bahkan ketika sedang sakit, yang dipikirkannya tetap pekerjaan, Presiden, rakyat, dan anak-anak Indonesia,” sambung dia.
Nanik Pamit untuk Berobat
Di akhir unggahan, Dirgayuza menyebut wanita yang biasa memakai sepatu kets itu pamit menepi sejenak. Namun, kata dia, anak-anak Indonesia menunggu Nanik untuk mengawasi MBG. “Selamat berobat, Bu Nanik. Indonesia masih membutuhkan langkah Ibu. Anak-anak Indonesia masih menunggu Ibu kembali — sehat, kuat, kritis dan cerewet seperti biasa,” tutup Dirgayuza.



