Jakarta - Tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dipastikan tetap berjalan, meskipun salah satu pengacara, Hotman Paris Hutapea, memutuskan mundur dari perkara tersebut. Pendampingan hukum akan dilanjutkan oleh pengacara lain yang telah bergabung dalam tim pembela sejak awal.
Alasan Hotman Paris Mundur
Hotman Paris menyampaikan pengunduran dirinya kepada Febrie dua hari lalu. Keputusan ini diambil karena kondisi kesehatannya belum pulih setelah menjalani operasi saraf kejepit di Singapura. "Saya sudah memberitahukan beliau bahwa saya mengundurkan diri sebagai pengacara Bapak Febrie dalam kasus tersangka di Kejaksaan Agung," kata Hotman dalam konferensi pers, Kamis (23/7/2026).
Meskipun mundur, Hotman memastikan perkara yang dihadapi Febrie tidak akan terkendala karena masih ada tim advokat lain yang menangani kasus tersebut. "Kan ada pengacaranya Pak Farisi. Ada tim lain juga," ujarnya. Menurut Hotman, Febrie memahami alasan pengunduran dirinya. "Dia bisa memaklumi, nggak apa-apa. Dia sahabat saya, memaklumi," katanya.
Tim Hukum Lain Tetap Mendampingi
Sejak menyatakan mundur, Hotman juga menegaskan tidak akan lagi mengomentari substansi perkara maupun proses hukum yang sedang berjalan. Saat ditanya mengenai agenda pemeriksaan Febrie yang sebelumnya berhalangan hadir karena alasan sakit, Hotman memilih tidak memberikan tanggapan. "Saya nggak mau komentar lagi soal itu. Kan saya sudah dua hari lalu minta mundur, jadi saya nggak mau komentar. Saya belum dengar lagi itu," ujarnya.
Hotman menjelaskan pengunduran dirinya murni dipicu kondisi kesehatan. Ia mengaku dokter di Singapura melarangnya bekerja selama dua pekan setelah operasi, bahkan mengingatkan risiko kondisinya memburuk bila tetap memaksakan aktivitas. Hotman dijadwalkan kembali ke Singapura untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terhadap kondisi pascaoperasi.
Dampak pada Kasus Febrie
Mundurnya Hotman Paris tidak menghambat proses hukum yang dihadapi Febrie. Tim advokat lain yang sejak awal bergabung, termasuk pengacara Farisi, dipastikan tetap mendampingi. Febrie sendiri telah memahami kondisi Hotman dan mendukung keputusannya. Kasus yang melibatkan mantan Jampidsus ini terus berjalan di Kejaksaan Agung.



