Beredar Klaim Palsu Uang Kertas Rp 5 Juta
Media sosial Facebook dan TikTok dihebohkan dengan unggahan yang mengklaim bahwa Bank Indonesia (BI) secara resmi telah merilis uang kertas baru dengan nominal Rp 5 juta. Unggahan tersebut mulai menyebar sejak akhir Juni 2026 dan menarik perhatian banyak warganet.
Penelusuran Cek Fakta: Itu Hoaks
Tim Cek Fakta Kompas.com melakukan penelusuran terhadap klaim tersebut. Hasilnya, unggahan itu terbukti sebagai hoaks. Gambar uang kertas Rp 5 juta yang beredar bukanlah dokumen resmi BI, melainkan hasil rekayasa menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI).
Narasi serupa dibagikan oleh beberapa akun Facebook dan TikTok pada 27 Juni 2026. Dalam unggahan tersebut, mereka menulis bahwa BI telah menerbitkan uang kertas baru. Namun, setelah diperiksa lebih lanjut, tidak ada pengumuman resmi dari BI mengenai penerbitan uang kertas nominal tersebut.
Imbauan untuk Masyarakat
Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi yang diterima, terutama yang berkaitan dengan kebijakan resmi lembaga negara. BI sendiri secara rutin mengeluarkan pernyataan resmi melalui kanal komunikasi resmi mereka. Hoaks semacam ini dapat menimbulkan kebingungan dan kerugian jika dipercaya begitu saja.



