Sebuah tautan yang beredar di media sosial mengklaim sebagai akses untuk mendapatkan subsidi tarif listrik dan pembelian LPG 3 kg bagi pelanggan rumah tangga. Namun, berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan tersebut merupakan modus pencurian data pribadi atau phishing.
Narasi yang Beredar
Tautan tersebut dibagikan oleh sebuah akun Facebook pada 8 Juli 2026. Narasi yang disertai tautan itu menawarkan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan subsidi tarif listrik dan LPG 3 kg. Banyak pengguna yang tertarik karena iming-iming bantuan dari pemerintah.
Hasil Penelusuran Tim Cek Fakta
Tim Cek Fakta Kompas.com melakukan penelusuran dan memastikan bahwa tautan tersebut tidak resmi. Situs yang dituju tidak memiliki kaitan dengan program subsidi pemerintah. Ciri-ciri phishing terlihat dari alamat URL yang mencurigakan dan permintaan data pribadi yang tidak wajar.
Modus Phishing
Phishing adalah upaya untuk mendapatkan informasi sensitif seperti kata sandi, nomor kartu kredit, atau data pribadi lainnya dengan menyamar sebagai entitas tepercaya. Dalam kasus ini, pelaku memanfaatkan program subsidi yang sedang populer untuk menjebak korban.
Imbauan untuk Masyarakat
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap tautan yang tidak jelas sumbernya. Pastikan hanya mengakses informasi melalui situs resmi pemerintah atau perusahaan listrik. Jangan pernah memberikan data pribadi seperti nomor KTP, nomor rekening, atau kata sandi melalui tautan yang tidak terpercaya.
Langkah yang Harus Dilakukan
Jika menerima tautan mencurigakan, sebaiknya jangan diklik. Laporkan akun yang menyebarkan tautan tersebut ke platform media sosial. Untuk informasi lebih lanjut tentang subsidi listrik dan LPG, kunjungi situs resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau PLN.



