Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang mengundurkan diri dari jabatannya setelah hanya satu setengah bulan memimpin program Makan Bergizi Gratis (MBG). Meskipun masa jabatannya singkat, ia telah melakukan sejumlah terobosan signifikan dalam upaya pembenahan organisasi.
Reformasi Struktural dan Program
Langkah pertama yang diambil Nanik adalah mengganti lima pejabat eselon satu yang berasal dari lima kementerian/lembaga, yaitu Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Kejaksaan. Langkah ini diambil untuk memperkuat tata kelola BGN.
Kedua, Nanik membentuk 11 tim untuk melakukan reformasi total di BGN. Salah satunya adalah tim refocusing yang bertugas memastikan 62 juta lebih penerima manfaat program MBG tepat sasaran.
Ketiga, program MBG lebih difokuskan pada kelompok prioritas yaitu Balita, Ibu Hamil, dan Ibu Menyusui (3B), serta anak-anak SD-SMP dan siswa di semua tingkatan sekolah di kawasan 3T (Terdepan, Terpencil, Tertinggal).
Evaluasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)
Keempat, Nanik membentuk tim evaluasi untuk memeriksa 27.877 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sudah operasional. Tujuan evaluasi ini adalah memastikan setiap SPPG beroperasi sesuai petunjuk teknis yang berlaku.
Kelima, sebanyak 3.000 dapur SPPG telah diberikan klasifikasi A, B, dan C berdasarkan standar kualitas dan keamanan pangan. Klasifikasi ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan mutu layanan.
Temuan 414 SPPG Fiktif
Keenam, hasil evaluasi terhadap hampir 28.000 SPPG mengungkapkan temuan mengejutkan: sebanyak 414 SPPG belum beroperasi tetapi telah menerima pencairan anggaran atau memiliki rekening virtual ganda. Temuan ini menjadi salah satu sorotan utama selama kepemimpinan Nanik.
Langkah-langkah pembenahan ini dilakukan dalam waktu 45 hari, menunjukkan komitmen Nanik untuk membersihkan BGN dari praktik-praktik yang tidak sesuai. Meski demikian, ia memutuskan mundur dan digantikan oleh Wamentan Sudaryono atas penunjukan Presiden Prabowo Subianto.



