Kebun Binatang Surabaya (KBS) angkat bicara terkait foto harimau kurus yang viral di media sosial. Pihak KBS mengakui foto tersebut benar berasal dari kebun binatang, namun merupakan gambar lama yang diambil sekitar tahun 2009, bukan kondisi terkini.
Klarifikasi KBS: Foto Harimau Kurus Bukan Kondisi Saat Ini
Kepala Seksi Humas KBS Lintang Ratri Sunarwidhi menjelaskan bahwa harimau dalam foto tersebut merupakan sumbangan dari warga. Satwa itu mengalami gangguan pencernaan parah karena sebelumnya sering diberi makan nasi rawon oleh pemilik lamanya.
"Itu dulu adalah sumbangan warga. Nah, sumbangan warga yang kemudian setelah kami melakukan perawatan satwa tersebut [ternyata oleh pemilik lamanya] terbiasa [diberi] dengan makan nasi rawon," ujar Lintang, Kamis (23/7). "Sehingga dia mengalami gangguan pencernaan. Nggih, akhirnya memang sakit pada waktu itu."
Harimau Sumbangan Itu Mati pada 2009 Akibat Gangguan Pencernaan
Lintang menambahkan bahwa harimau tersebut mati kurang dari setahun setelah dirawat di KBS, tepatnya pada tahun 2009. "Itu sudah mati dari tahun 2009 pada waktu itu saya sendiri yang menangani pada saat kematiannya," katanya. Diagnosis penyebab kematian adalah gangguan pencernaan.
Pihak KBS menyesalkan foto-foto lama itu kembali diunggah dan disebarkan seolah-olah menggambarkan kondisi KBS saat ini. Padahal, menurut Lintang, KBS telah berbenah besar-besaran setelah diambil alih oleh Pemerintah Kota Surabaya pada tahun 2012.
KBS Klaim Kondisi Satwa Saat Ini Sehat dan Terjaga
"Kami sesalkan sekali gambar-gambar yang teramat sangat lama, gambar-gambar yang bukan realnya, bukan pada tahun di atas tahun 2012 setelah [KBS] diambil alih pemerintah kota yang di upload begitu. Pengawasan dari Pemerintah Kota Surabaya itu luar biasa," tegas Lintang.
Ia memastikan saat ini tidak ada satwa yang sakit, kurus, atau berpotensi mati akibat kekurangan pakan di KBS. Semua satwa mendapat pakan sesuai standar dan diawasi oleh banyak pihak, mengingat status satwa di KBS adalah milik negara.
Korupsi Rp10,2 Miliar Tidak Pengaruhi Operasional KBS
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama PD TS KBS Choirul Anwar (CA) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi anggaran perusahaan sebesar Rp10,2 miliar pada periode 2016-2024. CA diduga melakukan mark up anggaran pakan satwa dan menggunakan uang perusahaan untuk kepentingan pribadi.
Menanggapi hal itu, Lintang menegaskan bahwa kasus korupsi tersebut tidak memengaruhi operasional perawatan satwa maupun pelayanan kepada pengunjung. "Untuk perawatan satwa tidak akan ada perubahan. Kami akan bahkan meningkatkan lebih baik lagi. Pelayanan kepada pengunjung juga demikian," ujarnya.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim I Gede Punia Atmaja menyatakan bahwa perbuatan CA tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak pada kondisi KBS yang tidak terawat, termasuk satwa yang kurus dan mati akibat kelaparan. Namun, Lintang membantah adanya kematian satwa akibat kekurangan pakan di era kepengurusan saat ini.



