Mantan Direktur Utama (Dirut) Kebun Binatang Surabaya (KBS) Choirul Anwar resmi menjadi tersangka kasus korupsi uang pakan hewan periode 2016-2024 senilai Rp 10,2 miliar. Dari jumlah tersebut, lebih dari 50 persen atau sekitar Rp 7,4 miliar diduga digunakan tersangka untuk kepentingan pribadi, bukan untuk perawatan satwa.
Penggunaan Dana untuk Kepentingan Pribadi
Aspidsus Kejati Jatim I Gede Punia mengungkapkan bahwa dari total Rp 10,2 miliar, tersangka menggunakan Rp 7,4 miliar untuk keperluan pribadi. Meski demikian, ia tidak merinci bentuk foya-foya yang dilakukan Choirul Anwar.
"Dari sekitar Rp 10 miliar ini, ada sekitar Rp 7,4 (miliar) dipergunakan untuk kepentingan pribadi, berdasarkan bukti-bukti kita bisa peroleh bahwa itu dipergunakan untuk kepentingan diri sendiri," kata Punia, Jumat (24/7/2026).
Ia menambahkan bahwa dana tersebut seharusnya digunakan untuk perawatan satwa, termasuk pakan hewan. "(seharusnya) untuk perawatan satwa, salah satunya pakan binatang, faktanya ada dikurangi, ya. Artinya pertanggungjawabannya itu ada tapi tidak dibuat dengan sebenarnya, dengan maksimal," imbuhnya.
Diduga Ada Pelaku Lain
Punia menduga korupsi tersebut tidak dilakukan oleh Choirul Anwar seorang diri. Kejati Jatim masih mendalami kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi, fakta, dan bukti yang ada.
"Tentu kami sedang melakukan berdasarkan bukti-bukti ini kan kami terus melakukan pendalaman, ya. Karena korupsi enggak mungkin ada 1 orang, ya. Nah ini nanti kita akan update lagi kepada teman-teman semua," ujarnya.
Sebelum menetapkan Choirul Anwar sebagai tersangka dan menahannya, Kejati Jatim telah memeriksa puluhan saksi. Punia menyebutkan total saksi yang diperiksa mencapai 20 orang. Korupsi ini diduga telah berlangsung lebih dari satu dekade.
"Total saksi ada 20 orang saksi. Bahkan dari tahun 2013. Kita ikuti, ya, jadi ini kita dari 2013 kan kita laksanakan ini sampai 2024 ini. Nah tapi ini di saat ini dari 2016 sampai 2024 yang kita temukan. Nah dan ini perhitungan sementara, ya. Nanti kita akan update lagi nanti ke depannya," tuturnya.
Dampak terhadap Satwa KBS
Korupsi dana pakan hewan ini berdampak langsung pada kondisi satwa di Kebun Binatang Surabaya. Sebelumnya, sejumlah satwa dilaporkan mengalami kekurusan akibat kekurangan pakan. Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut kesejahteraan hewan dan penggunaan uang negara.
Kejati Jatim terus melakukan penyidikan dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru. Masyarakat pun menantikan perkembangan kasus ini, terutama terkait pemulihan dana dan perbaikan pengelolaan KBS ke depan.



