DPR Minta Jampidsus Baru Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah
DPR Minta Jampidsus Baru Tuntaskan Kasus Febrie

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru, Kuntadi, untuk segera menuntaskan penanganan perkara yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Habiburokhman menilai penyelesaian kasus ini krusial untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan Agung.

Harapan DPR pada Jampidsus Baru

Habiburokhman menyampaikan apresiasi atas pengangkatan Kuntadi sebagai Jampidsus. Ia menekankan rekam jejak Kuntadi sebagai jaksa yang bersih, berintegritas, dan independen menjadi modal penting dalam mengusut kasus dugaan korupsi Febrie Adriansyah. "Selamat atas diangkatnya Pak Kuntadi sebagai Jampidsus baru. Beliau dikenal sebagai sosok jaksa yang bersih, berintegritas, dan independen. Dengan kepemimpinan beliau, saya berharap kasus dugaan korupsi Febrie Adriansyah dapat diusut secara cepat, transparan, dan berkeadilan hingga tuntas," kata Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (23/7/2026).

Pentingnya Kepercayaan Publik

Menurut Habiburokhman, penyelesaian perkara tersebut sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung. Ia mengingatkan bahwa citra Korps Adhyaksa saat ini sedang dipertaruhkan. "Citra Korps Adhyaksa saat ini dipertaruhkan. Jangan sampai nama baik dan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan tercoreng oleh perilaku oknum," ujarnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Jangan Kompromi dengan Kasus Febrie

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sahroni juga menyampaikan harapan serupa kepada Kuntadi. Ia meminta Jampidsus yang baru tidak berkompromi dalam menangani perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret Febrie Adriansyah. "Pak Kuntadi, pesan saya jangan main mata di perkara besar ini. Buktikan kepada masyarakat bahwa kejaksaan independen dan bisa menyelesaikan perkara ini dengan cepat, sekaligus menghadirkan mantan Jampidsus ke publik," ujar Sahroni, Rabu (22/7/2026).

Keyakinan pada Integritas Kuntadi

Sahroni mengaku mengenal Kuntadi sebagai jaksa yang memiliki integritas tinggi. Karena itu, ia optimistis Kuntadi mampu menuntaskan perkara yang kini menjadi sorotan publik tanpa kompromi. "Beliau adalah sosok yang tepat untuk membersihkan nama baik kejaksaan," tambahnya.

Latar Belakang Pengangkatan Kuntadi

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87/TPA Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Kejaksaan Agung. Melalui keputusan tersebut, Kuntadi resmi ditunjuk sebagai Jampidsus menggantikan Febrie Adriansyah. Kasus yang menyeret Febrie Adriansyah diduga terkait dengan tindak pidana pencucian uang dan telah menjadi sorotan publik luas. Dengan pengangkatan Kuntadi, diharapkan proses hukum dapat berjalan transparan dan adil.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga