Dari Pemulung Jadi Bandar Narkoba, BNN Buru Wawan di Sumut
Dari Pemulung Jadi Bandar Narkoba, BNN Buru Wawan

Badan Narkotika Nasional (BNN) terus mengembangkan penyelidikan terkait jaringan narkoba di Lorong 6, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), Sumatera Utara. Saat ini, BNN memburu Wawan atau W, yang diduga sebagai bandar narkoba di wilayah tersebut.

Wawan Masuk DPO BNN

Karo Humpro BNN, Brigjen Putu Putra Sadana, menyatakan bahwa Wawan telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). "W jadi DPO BNN perkara jaringan narkoba Labuhan Batu Utara dan perkara TPPU," ujarnya, Selasa (19/5/2026).

Identitas Wawan

Berdasarkan data BNN, Wawan memiliki nama asli Hadi Qurniawan Simangunsong. Pria asal Aek Kanopan Timur, Labura ini memiliki ciri rambut pirang di bagian atas. Masyarakat yang mengetahui keberadaannya diimbau menghubungi call center BNN RI di nomor 184.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Perjalanan Karier Wawan

Brigjen Putu mengungkapkan perjalanan hidup Wawan yang mengejutkan. Dulunya, Wawan adalah seorang pemulung botol bekas. Ia kemudian menikahi L, seorang bos barang bekas, dan perlahan menguasai peredaran narkoba di Aek Kanopan. Kini, Wawan memiliki enam lapak narkoba yang ia kendalikan.

Operasi Saber Bersinar

Sebelumnya, BNN menggelar Operasi Saber Bersinar 2026 setelah menerima laporan keresahan masyarakat yang dituangkan dalam lagu viral 'Siti Mawarni'. Tim gabungan memetakan lapak-lapak narkotika yang dikoordinasikan oleh Wawan. Pada Rabu (13/5) sore, tim menyisir sejumlah lapak sabu dan rumah yang diduga milik Wawan.

Barang Bukti dan Tersangka

Di kediaman Wawan, petugas menemukan sabu, uang tunai Rp 187.860.000, belasan ponsel, serta dokumen kendaraan dan sertifikat tanah. Wawan sendiri melarikan diri dan kini menjadi buronan. Dalam operasi tersebut, tujuh orang diamankan beserta barang bukti sabu. Mereka adalah:

  • Romad Tua Munthe (43)
  • Suriandi (45)
  • Abdul Rahim (53)
  • Al Nayan Siagian (43)
  • Asrul Hadi Parapat (35)
  • Troweh (39)
  • Andrianto (44)

Tim gabungan menyelesaikan operasi dan mengamankan tersangka serta barang bukti di Polsek Kuala Hulu, Aek Kanopan. Pengejaran terhadap Wawan dan tersangka lain yang kabur masih terus dilakukan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga