Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah di Jawa Tengah. Terbaru, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro diamankan dalam operasi yang digelar pada Selasa malam, 28 Juli 2026. Penangkapan ini merupakan yang kelima kalinya bupati di Jawa Tengah terjaring OTT sepanjang tahun 2026, menjadikan provinsi tersebut sebagai salah satu dengan jumlah kepala daerah terbanyak yang ditindak oleh lembaga antirasuah.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut, namun belum mengungkap detail perkara yang melatarbelakangi OTT. "Benar," ujarnya singkat saat dikonfirmasi, Rabu (29/7/2026). Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan awal terhadap Anom dan sejumlah pihak yang turut diamankan.
Lima Bupati di Jateng Terjaring OTT KPK Sepanjang 2026
Sepanjang Januari hingga Juli 2026, KPK telah menggelar operasi tangkap tangan yang menjerat lima bupati di Jawa Tengah. Berikut kronologi penangkapan masing-masing:
1. Bupati Pati Sudewo (Januari 2026)
Bupati Pati Sudewo menjadi kepala daerah pertama dari Jawa Tengah yang jatuh dalam OTT KPK pada 2026. Ia ditangkap dalam operasi ketiga KPK di tahun tersebut dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
2. Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (Maret 2026)
Pada Maret 2026, giliran Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang diamankan. Kasusnya terkait dengan korupsi pengadaan outsourcing atau tenaga ahli daya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. KPK menduga adanya pengondisian dalam proses pengadaan tersebut. Dalam operasi ini, lembaga antirasuah turut menyita barang bukti berupa dokumen elektronik serta uang sejumlah Rp610 juta.
3. Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (Maret 2026)
Masih di bulan yang sama, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman ditangkap dalam OTT. Operasi di Cilacap ini tergolong besar dengan mengamankan 27 orang, di mana 13 di antaranya dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. KPK kemudian menaikkan perkara ke tahap penyidikan terkait dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Cilacap, dan menetapkan dua orang sebagai tersangka.
4. Bupati Sukoharjo Etik Suryani (Juli 2026)
Bupati Sukoharjo Etik Suryani menjadi kepala daerah keempat yang ditangkap. KPK mengamankan sejumlah pihak dan melakukan pemeriksaan awal di Polresta Surakarta sebelum membawa mereka ke Jakarta. OTT ini berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Etik terhadap perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo.
5. Bupati Pemalang Anom Widiyantoro (28 Juli 2026)
Penangkapan terbaru adalah Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Setelah melakukan OTT, penyidik KPK menggeledah dua rumah di Perumahan Mutiara Residence, Pemalang, pada malam yang sama. Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan. Kedua rumah yang berada di Blok B dan Blok C kemudian dipasangi stiker segel KPK. Salah satu rumah di Blok B diketahui dihuni pria berinisial O yang berprofesi sebagai kontraktor, sementara identitas penghuni Blok C belum diketahui.
Kronologi Penggeledahan dan Saksi Warga
Warga Perumahan Mutiara Residence, Ardi, menjadi saksi proses penggeledahan. Ia mengaku sempat melihat sejumlah kendaraan datang sebelum petugas KPK melakukan penggeledahan. "Tadi awalnya ibu-ibu melihat ada beberapa mobil berhenti di sekitar perempatan. Setelah saya cek, ternyata ada penyegelan rumah," tutur Ardi saat ditemui. Ia menambahkan bahwa rumah di Blok C merupakan rumah kontrakan yang penghuninya jarang berinteraksi dengan warga sekitar, sehingga identitas pemilik maupun penghuni tidak banyak diketahui.
Rekor OTT KPK Sepanjang 2026
Penangkapan terhadap Anom Widiyantoro menjadi OTT ke-18 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Dengan lima bupati di Jawa Tengah yang telah terjaring, hal ini menambah daftar panjang penindakan korupsi di daerah. KPK terus menggencarkan operasi tangkap tangan sebagai upaya memberantas korupsi, terutama di sektor pemerintahan daerah. Masyarakat pun diharapkan ikut serta dalam mengawasi dan melaporkan indikasi korupsi.



