Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perkara yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison, dalam operasi tangkap tangan (OTT). Bupati Edison diduga menerima sejumlah uang dari proyek pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.
Dugaan Penerimaan dari Pengadaan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa dugaan penerimaan oleh Bupati Edison terkait dengan pengadaan-pengadaan di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim. Hal ini disampaikan Budi kepada wartawan pada Selasa, 9 Juni 2026.
KPK telah melakukan gelar perkara dan segera menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka. Budi menyatakan bahwa berdasarkan kecukupan bukti permulaan, perkara ini dinaikkan ke tahap penyidikan.
10 Orang Diamankan
Total ada 10 orang yang diamankan dalam OTT ini, termasuk Bupati Edison. Rinciannya, lima orang dari unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim, salah satunya bupati, dan lima orang lainnya dari pihak swasta.
Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Uang tersebut diduga terkait dengan penerimaan oleh pejabat negara dari pihak swasta.
Budi Prasetyo menambahkan bahwa barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah telah diamankan. Para pihak yang terkena OTT masih berstatus terperiksa dan KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk mengumumkan status mereka.
OTT ini berkaitan dengan dugaan suap yang melibatkan Bupati Muara Enim dan sejumlah pihak swasta. KPK terus mendalami kasus ini untuk mengungkap lebih banyak fakta.



