Anggota BPK Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam oleh KPK Terkait Kasus Bupati Muara Enim
Anggota BPK Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam KPK

Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Bobby Adhityo Rizaldi, menjalani pemeriksaan selama sekitar sembilan jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (16/7/2026). Pemeriksaan ini terkait dugaan suap yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison.

Pemeriksaan Berlangsung Sembilan Jam

Bobby tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.57 WIB dengan mengenakan kemeja batik biru. Ia baru meninggalkan gedung tersebut sekitar pukul 19.13 WIB. Meski diperiksa hampir sembilan jam, Bobby enggan membeberkan materi pemeriksaan. Ia hanya menyatakan telah menyampaikan seluruh informasi yang dibutuhkan penyidik.

"Semua sudah disampaikan kepada penyidik dan kami sangat mendukung proses ini," kata Bobby kepada awak media usai pemeriksaan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Lima Pegawai BPK Juga Diperiksa

Selain Bobby, KPK juga memeriksa lima pegawai BPK yang tergabung dalam Tim Review Pusat Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Muara Enim Tahun 2025. Kelima saksi tersebut berinisial AYB, RN, GNW, FLR, dan ARG. Mereka dimintai keterangan terkait penyidikan dugaan suap dalam pengondisian hasil audit BPK di Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

AYB diketahui kini menjabat Direktur Pengelolaan Pemeriksaan VI BPK RI. Sementara RN menjabat Kepala Bidang Pemeriksaan Sumatera Barat I, FLR menjabat Kepala BPK Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung, dan ARG menjabat Kepala Bidang Pemeriksaan Aceh III.

Rumah Bobby Digeledah KPK

Sebelum memanggil Bobby, penyidik KPK telah menggeledah rumahnya pada Senin (13/7/2026) malam hingga Selasa (14/7/2026) dini hari. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan berlangsung selama beberapa jam karena penyidik mencari sejumlah barang bukti yang dibutuhkan untuk mengusut perkara.

"Jadi, penggeledahan berlangsung cukup lama dari Senin malam dan berakhir Selasa dini hari. Jadi, memang dua hari penyidik melakukan penggeledahan," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Menurut Budi, penyidik membutuhkan sejumlah bukti untuk memperkuat proses pengungkapan perkara. "Memang ada bukti-bukti yang dibutuhkan oleh penyidik untuk kemudian terus dilakukan pencarian karena memang keterangan atau informasi itu dibutuhkan penyidik untuk membantu proses pengungkapan perkara ini," ujarnya.

Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan dugaan suap terkait pengondisian hasil audit BPK di Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik yang akan dianalisis untuk kepentingan penyidikan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga