Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui akun Instagram resmi Jaringan Pencegahan Korupsi (Jaga), @jaga.id, pada Rabu (8/7/2026) mengungkapkan setidaknya tujuh jenis korupsi yang berpotensi terjadi di lingkungan pemerintah atau pejabat desa. Jaga merupakan inisiatif KPK yang bekerja sama dengan instansi pemerintah lainnya.
Modus Korupsi di Desa
Berdasarkan unggahan tersebut, berbagai modus korupsi ini dapat merugikan keuangan desa maupun negara. Berikut adalah tujuh jenis korupsi yang dimaksud:
- Penyalahgunaan anggaran desa: Penggunaan dana desa tidak sesuai peruntukan, misalnya untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
- Mark-up harga barang/jasa: Menaikkan harga fiktif dalam pengadaan barang atau proyek desa untuk memperoleh keuntungan.
- Suap dan gratifikasi: Pemberian uang atau hadiah kepada pejabat desa untuk mempengaruhi keputusan, seperti pengurusan izin atau proyek.
- Pemotongan dana bantuan: Pengurangan dana bantuan sosial atau subsidi yang seharusnya diterima warga secara penuh.
- Fiktif kegiatan atau penerima: Melaporkan kegiatan yang tidak pernah dilaksanakan atau menerima peserta palsu untuk mencairkan dana.
- Nepotisme dalam pengelolaan aset desa: Memberikan hak pengelolaan tanah atau aset desa kepada kerabat atau kroni tanpa prosedur yang benar.
- Pungutan liar (pungli): Menarik biaya di luar ketentuan resmi untuk pelayanan administrasi desa.
Dampak dan Pencegahan
Korupsi di tingkat desa tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. KPK melalui Jaga mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi penggunaan dana desa dan melaporkan indikasi korupsi melalui saluran yang disediakan. Pencegahan dini dianggap lebih efektif dibandingkan penindakan setelah kerugian terjadi.
“Kami mendorong partisipasi aktif warga desa untuk menjadi mata dan telinga dalam pencegahan korupsi. Laporkan jika ada kejanggalan,” demikian pernyataan dalam unggahan tersebut. KPK juga terus melakukan edukasi dan pendampingan kepada perangkat desa agar tata kelola keuangan lebih transparan dan akuntabel.



