Polisi menangkap Arif (26) atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kendari, Sulawesi Tenggara. Saat melakukan pengembangan, petugas menemukan kondisi memprihatinkan: istri dan anak pelaku sudah dua hari tidak makan.
Kondisi Miris di Rumah Kontrakan
Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau menjelaskan, pihaknya mendatangi rumah kontrakan istri pelaku di Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, pada Selasa (7/7) dini hari untuk pengembangan kasus. Namun, situasi di lokasi membuat personel tersentuh. "Itu spontanitas saja karena nilai kemanusiaan. Kami kasihan dengan kondisi istri pelaku ini. Setelah kami cek ternyata benar, tidak ada bahan makanan di dalam rumah," kata Welliwanto.
Di rumah kontrakan, polisi mendapati istri pelaku tinggal bersama anaknya yang masih kecil. Anak tersebut diketahui menyandang autisme dan sedang mengalami demam tinggi sehingga membutuhkan penanganan medis. "Anak ibu ini juga autis, harus mengonsumsi obat. Saat kami cek ternyata sedang demam tinggi. Kami membelikan obat-obatan, makanan, dan kebutuhan lainnya," jelas Welliwanto.
Bantuan Kemanusiaan Polisi
Sejak suaminya ditangkap, wanita itu hidup serba terbatas. Ia tidak memiliki telepon genggam maupun keluarga di Kendari. Isi dapur rumah kontrakannya kosong tanpa persediaan bahan makanan. "Bahkan untuk minum saja, ibu dan anaknya memasak air keran yang ada di perumahan itu. Dua hari tidak makan layak," ungkap Welliwanto.
Melihat kondisi itu, polisi membelikan berbagai kebutuhan pokok seperti beras, telur, air mineral, popok, makanan, hingga obat-obatan. Polisi juga membantu biaya pemulangan ibu dan anak tersebut ke Baubau agar dapat kembali berkumpul bersama keluarganya.



