Jakarta - Sebanyak 11 kepala daerah telah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang tahun 2026. Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Golkar, Ahmad Irawan, menyoroti maraknya praktik korupsi di kalangan penyelenggara negara dan menilai penindakan yang dilakukan saat ini seolah kehilangan efek jera.
"Kalau menurut saya, kejahatan korupsi itu tidak ada yang bawaan lahir. Jadi kalau mau bicara dari sisi pencegahan, fokusnya harus pada sistem dan lingkungannya. Banyak pelaku korupsi, dugaan saya, karena terpapar budaya koruptif itu sendiri," kata Irawan kepada wartawan, Kamis (23/7/2026).
Pencegahan Harus Diperkuat, Sistem dan Gaji Kepala Daerah Disorot
Irawan menilai negara harus membuat kebijakan agar para pejabat tidak tergiur melakukan korupsi. Dia kemudian menyinggung perihal gaji kepala daerah. "Negara harus membuat kebijakan yang baik dan benar, menerapkan sistem merit, memberikan penghasilan yang cukup, dan lain-lain. Kita masih banyak kekurangan dan kita semua juga memahami serta menyadari hal itu," ujarnya.
Menurutnya, strategi pemberantasan korupsi perlu bergeser dari sekadar mengedepankan penindakan menjadi memperkuat aspek pencegahan. Di sisi lain, Ahmad menilai penindakan tetap diperlukan. Namun, ia berpandangan efek jera terhadap pelaku korupsi perlu diperkuat karena saat ini dinilai mulai berkurang. "Penindakan saat ini seolah kehilangan deterrent effect dan efek jera. Padahal pencegahan dan penindakan dikatakan efektif kalau bisa memberikan efek jera dan orang lain takut untuk melakukan perbuatan tersebut," katanya.
Usulan Asset Recovery dan Kepastian Hukum
Ia juga mengusulkan agar model penindakan korupsi lebih diarahkan pada pemulihan aset (asset recovery). Selain itu, kepastian hukum harus diperkuat sehingga kesalahan administrasi tidak serta-merta dipidana sebagai tindak pidana korupsi. "Kesalahan administrasi jangan langsung dianggap sebagai korupsi. Jadi mens rea harus dibuktikan," tutupnya.
Daftar 17 OTT KPK Sepanjang 2026
Berikut adalah 17 kegiatan OTT yang dilakukan KPK sepanjang 2026, termasuk yang menjerat kepala daerah:
- KPP Madya Jakarta Utara - Dwi Budi Iswahyu: Pada 9-10 Januari, KPK melakukan OTT di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara. Dari OTT ini KPK menetapkan 5 orang tersangka, salah satunya Kepala KPP Madya Jakarta Utara, Dwi Budi Iswahyu.
- Bupati Madiun - Maidi: KPK melakukan OTT terhadap Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, pada 19 Januari. Kasus yang menjerat Maidi berkaitan dengan dugaan fee proyek dan dana corporate social responsibility (CSR) di Kota Madiun.
- Bupati Pati - Sudewo: OTT ketiga di tahun ini dilakukan KPK terhadap Bupati Pati nonaktif, Sudewo, pada Selasa 20 Januari. Sudewo kena OTT KPK bersama dua camat, tiga kepala desa dan dua calon perangkat desa.
- Kepala KPP Madya Banjarmasin - Mulyono: KPK melakukan OTT Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono. Dalam OTT yang dilakukan pada Rabu 4 Februari ini, Mulyono kemudian ditetapkan menjadi tersangka terkait suap restitusi pajak.
- Pejabat Ditjen Bea Cukai: Sehari setelah OTT Kepala KPP Madya Banjarmasin, KPK kembali melakukan OTT yang menyeret sejumlah pejabat pada Ditjen Bea Cukai. Pada OTT ini, awalnya ada 6 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian ada satu tersangka lainnya dari pihak pejabat Ditjen Bea Cukai.
- Ketua dan Wakil Ketua PN Depok: OTT berikutnya dilakukan KPK terhadap Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, serta tiga pihak lainnya pada Kamis 20 Februari. OTT ini terkait kasus pengurusan sengketa lahan di Depok.
- Bupati Pekalongan - Fadia Arafiq: Pada Selasa 3 Maret, KPK melakukan OTT di Kabupaten Pekalongan yang turut mengamankan Bupati Fadia Arafiq. Kasus ini terkait pengadaan barang dan jasa outsourcing. Dalam perkara ini, hanya Fadia seorang diri yang ditetapkan sebagai tersangka.
- Bupati Rejang Lebong - M Fikri Thobari: Masih di bulan Maret, tepatnya pada tanggal 11, KPK menangkap Bupati Rejang Lebong nonaktif M Fikri Thobari. Fikri ditangkap terkait kasus dugaan suap proyek.
- Bupati Cilacap - Syamsul Auliya Rachman: Masih di bulan Maret, KPK kembali melakukan OTT. Kali ini terhadap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL). Hasil OTT ini, KPK menetapkan Syamsul Auliya Rachman bersama Sekda Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardono (SAD) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.
- Bupati Tulungagung - Gatut Sunu Wibowo: Selanjutnya, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo ditangkap KPK pada Jumat (10/4). Bupati Gatut ditetapkan sebagai tersangka terkait pemerasan pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung.
- Kemenimipas - Wamen Silmy Karim: KPK juga melakukan OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat pada Juni 2026. Kasus ini terkait pemerasan dan gratifikasi menyangkut izin tinggal Warga Negara Asing (WNA). Dari OTT ini, KPK menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim sebagai tersangka.
- Bupati Muara Enim - Edison: KPK resmi menetapkan Bupati Muara Enim Edison sebagai tersangka kasus pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Muara Enim. Bupati Edison ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK melakukan gelar perkara usai melaksanakan OTT pada 8 Juni 2026.
- Anggota BPK: OTT ke-12 dilakukan KPK terhadap sejumlah ASN pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kasus ini terkait dugaan suap untuk mengubah penilaian BPK dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Pemkab Muara Enim.
- Bupati Kuansing - Suhardiman Amby: OTT selanjutnya dilakukan KPK terhadap Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby pada 29-30 Juni 2026. Suhardiman terjerat kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan.
- Bupati Langkat - Syah Afandin: Selanjutnya, OTT terhadap Bupati Langkat, Syah Afandin. OTT ini terkait suap proyek di Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Permukiman (Disperkim). Kemudian juga gratifikasi terkait pengisian jabatan hingga pengadaan seragam sekolah sebanyak Rp 3,5 miliar.
- Bupati Sukoharjo - Etik Suryani: Bupati Sukoharjo Etik Suryani juga terjaring OTT KPK tahun ini. OTT ini terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
- Bupati Lombok Barat - Lalu Ahmad Zaini: Terbaru, KPK melakukan OTT di Kabupaten Lombok Barat. Dalam OTT ini, KPK menetapkan Bupati Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka main proyek serta suap.



