Walhi Jatim: Kebakaran TPA Benowo Bukan Insiden Biasa, Bukti Kegagalan Tata Kelola Sampah
Walhi Jatim: Kebakaran TPA Benowo Bukan Insiden Biasa

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Timur menegaskan bahwa kebakaran yang terjadi di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Benowo, Kelurahan Sumberrejo, Kecamatan Pakal, Surabaya, pada Minggu (19/7) malam bukanlah insiden biasa. Kebakaran yang berlangsung dari pukul 18.49 hingga 23.58 WIB itu menghanguskan area seluas 900 meter persegi di Blok 1B dari total luas TPA yang mencapai sekitar 10 hektare.

Kegagalan Penanganan Sampah

Direktur Eksekutif Walhi Jatim, Pradipta Indra Ariono, menyatakan bahwa peristiwa ini menunjukkan kegagalan dalam proses penanganan sampah yang berdampak pada keselamatan masyarakat sekitar. "Kebakaran yang terjadi di TPA Benowo, Kota Surabaya tidak bisa lagi hanya dilihat sebagai insiden biasa," ujarnya pada Rabu (22/7). Menurut Walhi, pemerintah daerah seharusnya tidak lagi menggunakan sistem open dumping dalam pengelolaan sampah, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Sistem open dumping dinilai berbahaya karena menghasilkan gas metana (CH4) yang mudah terbakar.

Bukan Kejadian Pertama

Kebakaran TPA Benowo bukanlah yang pertama di Jawa Timur. Pada 4 Juli 2026, TPA Pakusari di Kabupaten Jember juga mengalami kebakaran yang menghanguskan 500 meter persegi lahan. Menurut Walhi, dua peristiwa ini memperlihatkan kegagalan tata kelola sampah yang meningkatkan risiko bencana, terutama di tengah krisis iklim dan gelombang panas yang berpotensi memicu kebakaran di gunungan sampah.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

PLTSa Tidak Menyelesaikan Masalah

Walhi juga menilai bahwa keberadaan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di TPA Benowo, yang merupakan salah satu yang terbesar di Indonesia dengan kapasitas pengelolaan 1.000 hingga 1.600 ton sampah per hari, ternyata belum mampu menyelesaikan persoalan sampah secara menyeluruh. Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye Walhi Jatim, Lucky Wahyu, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur berteknologi tinggi tidak cukup untuk mengatasi krisis persampahan. "Kebakaran TPA Benowo harus menjadi alarm bahwa krisis persampahan tidak dapat diselesaikan hanya dengan membangun infrastruktur berteknologi tinggi. Akar persoalannya adalah tingginya produksi sampah dan lemahnya kebijakan pengurangan sampah dari sumber. Selama paradigma pengelolaan sampah masih bertumpu pada membuang dan membakar, maka risiko bencana ekologis seperti kebakaran akan terus berulang," kata Lucky.

Desakan Evaluasi

Walhi Jatim mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mengevaluasi seluruh TPA di wilayahnya yang masih menerapkan sistem open dumping. Mereka juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap proses penanganan sampah agar tidak hanya berfokus pada solusi di hilir, melainkan menghadirkan sistem pengelolaan sampah dari hulu ke hilir untuk mencegah terulangnya bencana ekologis serupa.

Kronologi dan Klarifikasi

Kebakaran TPA Benowo terjadi pada pukul 18.49 WIB, Minggu (19/7) malam. Tumpukan sampah di lokasi terbakar hebat sebelum akhirnya berhasil dipadamkan oleh petugas gabungan. Sebelumnya, sempat beredar dugaan bahwa kebakaran disebabkan oleh flare atau suar suporter sepak bola dari Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) yang tengah menggelar pertandingan Persebaya Surabaya melawan PSIS Semarang. Namun, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Surabaya, Laksita Rini, meralat penyebab tersebut. "Bukan flare, kita belum tahu. Itu teman-teman dari Command Center ya," kata Rini saat dikonfirmasi, Senin (20/7). Ia menambahkan bahwa jarak antara GBT dan TPA Benowo cukup jauh.

TPA Benowo yang berlokasi di Kelurahan Sumberrejo, Kecamatan Pakal, merupakan tempat pembuangan akhir sampah terbesar di Kota Surabaya dengan luas lahan mencapai sekitar 37 hektare. TPA yang telah beroperasi sejak tahun 2001 ini menampung sampah dari Kota Surabaya dan sekitarnya dengan kapasitas mencapai sekitar 1.500 ton per hari. Selain berfungsi sebagai tempat pembuangan akhir, lokasi ini juga dikenal memiliki PLTSa yang diresmikan pada 2021 dan menjadi yang pertama serta terbesar di Indonesia.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga