Waka DPR Sari Yuliati Kecam Aksi Main Hakim Sendiri Tewaskan Pencuri Ayam di Bali
Waka DPR Kecam Aksi Main Hakim Sendiri di Bali

Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati menyampaikan keprihatinan mendalam atas tewasnya seorang pria berinisial KD di Tabanan, Bali, yang diduga mencuri ayam lalu dikeroyok massa hingga meninggal dunia. Dalam keterangan persnya, Senin (27/7/2026), ia menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum dan setiap tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan.

Seruan untuk Menghormati Proses Hukum

"Indonesia adalah negara hukum. Karena itu, setiap warga negara harus menghormati proses hukum yang berlaku. Jangan pernah mengambil tindakan menghakimi sendiri. Apabila menemukan dugaan tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian atau aparat yang berwenang agar diproses sesuai ketentuan hukum," tegas Sari Yuliati.

Menurutnya, aksi massa yang berujung pada hilangnya nyawa seseorang merupakan peristiwa yang sangat memprihatinkan dan harus menjadi pelajaran bagi semua pihak. Ia mengingatkan bahwa rasa keadilan tidak boleh diwujudkan melalui kekerasan, melainkan melalui penegakan hukum yang adil dan profesional.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pentingnya Literasi Hukum Masyarakat

Sari Yuliati menekankan perlunya peningkatan literasi hukum di masyarakat. "Edukasi mengenai bahaya tindakan main hakim sendiri perlu dilakukan secara luas melalui sekolah, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga media massa. Masyarakat harus memahami bahwa tindakan menghakimi sendiri dapat berakibat fatal, baik bagi korban maupun bagi pelakunya yang juga dapat dimintai pertanggungjawaban pidana," ujarnya.

Ia berharap peristiwa di Tabanan ini menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran hukum serta membangun kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. "Saya mengajak seluruh masyarakat untuk tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, menahan diri dari tindakan emosional, serta mempercayakan setiap dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum. Menjaga keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama, tetapi penegakan hukum harus tetap berada di tangan institusi yang diberi kewenangan oleh negara," pungkas Sari Yuliati.

Kronologi dan Dampak Sosial

Sebelumnya, KD tewas dikeroyok warga di Banjar Dinas Juwuk Legi, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Bali, setelah tepergok diduga mencuri ayam aduan. Peristiwa ini viral di media sosial, terutama momen pilu putri bungsu KD yang menangisi jasad ayahnya saat tiba di rumah duka.

Perbekel Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Buleleng, I Made Sutama, menyayangkan kejadian tersebut. KD meninggalkan seorang istri dan tiga orang anak. Dua di antaranya masih bersekolah, salah satunya duduk di kelas 1 SD. "Anaknya ada tiga. Yang paling besar sudah menikah, yang nomor dua baru kelas 1 SMA, dan yang paling kecil masih kelas 1 SD. Kemarin saya yang menjemput jenazahnya. Saat tiba di rumah, melihat anaknya menangis tersedu-sedu, saya benar-benar sedih," ungkapnya.

Kasus ini kembali menyoroti maraknya aksi main hakim sendiri di Indonesia. Data dari kepolisian menunjukkan masih banyak kasus serupa terjadi di berbagai daerah, yang sebagian besar dipicu oleh rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum dan kurangnya pemahaman akan konsekuensi hukum dari tindakan main hakim sendiri.

Harapan untuk Penegakan Hukum

Sari Yuliati berharap aparat penegak hukum dapat bertindak cepat dan transparan dalam menangani kasus ini, serta memberikan efek jera bagi para pelaku pengeroyokan. Ia juga mendorong pemerintah daerah dan tokoh masyarakat untuk aktif memberikan edukasi hukum guna mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa depan.

Peristiwa di Tabanan ini menjadi pengingat bahwa main hakim sendiri bukanlah solusi, melainkan pelanggaran hukum yang dapat merenggut nyawa dan meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga