Mensos Ungkap Modus TPPO Geser ke Digital: Iklan Kerja hingga Pinjaman Online
Mensos Ungkap Modus TPPO Geser ke Digital via Iklan

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan bahwa modus operandi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kini semakin bergeser ke ranah digital. Pelaku memanfaatkan berbagai platform online untuk menjerat korban, mulai dari iklan pekerjaan hingga pinjaman daring.

Modus Baru TPPO: Iklan Kerja dan Pinjaman Digital

“Dulu korban mungkin dijerat melalui pertemuan langsung dan dokumen palsu. Sekarang jerat dapat dimulai dari layar telepon melalui iklan pekerjaan, pesan singkat, pinjaman, hubungan personal hingga perekrutan untuk eksploitasi seksual dan kejahatan digital lintas negara,” kata Gus Ipul saat penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Jaringan Nasional Anti TPPO (Jarnas TPPO) di Tambora, Jakarta Barat, Senin (27/7/2026).

Penyebaran informasi oleh pelaku kejahatan, menurut Gus Ipul, sangat cepat melalui media sosial. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya sistem hukum dan perlindungan yang tidak boleh berjalan lebih lambat dari perkembangan modus kejahatan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Peran Kementerian Sosial dalam Rehabilitasi

Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan fasilitas rehabilitasi bagi pekerja migran bermasalah atau korban perdagangan orang. Saat ini, Kemensos didukung oleh satu Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) dan 32 sentra terpadu di berbagai wilayah Indonesia. “Sentra-sentra ini mudah-mudahan menjadi bagian dari MoU kita untuk dimanfaatkan oleh Jarnas TPPO,” ujar Gus Ipul.

Rehabilitasi yang diberikan mencakup layanan psikososial untuk pemulihan psikis, serta pemulihan fisik jika diperlukan. “Secara umum, korban sudah kembali ke keluarga masing-masing setelah melalui proses pemberdayaan,” ungkapnya.

Data Penanganan Korban TPPO

Sejak tahun 2011 hingga tahun 2026, Kemensos telah menangani lebih dari 128.000 korban perdagangan orang dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah melalui RPTC dan sentra-sentra sosial. Khusus periode 2024 hingga Juli 2026, tercatat 3.212 orang menjalani rehabilitasi di layanan sosial milik Kemensos, dengan mayoritas merupakan pekerja migran yang bermasalah.

Penandatanganan MoU dengan Jarnas TPPO diharapkan dapat memperkuat kerja sama dalam pencegahan dan penanganan korban. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk merespons cepat pergeseran modus TPPO ke digital.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga