Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menargetkan pemberdayaan lebih dari 150 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada tahun 2026. Untuk merealisasikan target tersebut, Kementerian Sosial mengalokasikan anggaran sebesar Rp500 miliar.
Anggaran dan Target Pemberdayaan
Gus Ipul menyatakan bahwa peningkatan anggaran untuk program pemberdayaan cukup signifikan. "Ya kita cukup signifikan ya penambahannya. Jadi ada kalau tidak salah itu lebih dari Rp500 miliar kita arahkan untuk pemberdayaan. Di tahun ini, target kita ada 150 ribu lebih keluarga penerima manfaat yang akan kita tindaklanjuti dengan program pemberdayaan," kata Gus Ipul di Kementerian Sosial, Salemba, Jakarta Pusat, Senin (13/7/2026).
Harapan Mandiri Tanpa Bansos
Gus Ipul berharap 150 ribu lebih KPM tersebut tidak lagi menerima bantuan sosial (bansos) pada tahun depan karena sudah berdaya mandiri. Program pemberdayaan yang diberikan akan disesuaikan dengan hasil asesmen masing-masing keluarga. "Kita harapkan mereka tahun berikutnya nanti sudah tidak menerima bansos lagi, tapi mengembangkan usaha yang hasilnya lebih besar daripada mereka menerima bansos," ujarnya.
Tiga Pilar Pemberdayaan
Menurut Gus Ipul, program pemberdayaan mencakup tiga aspek utama. "Tergantung hasil asesmennya, tapi ada tiga ya, satu keterampilannya ditingkatkan, yang kedua aksesnya diperkuat, yang ketiga adalah asetnya, penguatan aset. Penguatan aset, membuka akses, dan meningkatkan keterampilan," lanjutnya.
Penyaluran Bansos Triwulan 3 Dimulai 20 Juli
Selain itu, Gus Ipul mengumumkan bahwa penyaluran bansos pada triwulan 3 direncanakan akan dimulai pada 20 Juli 2026. Data penerima bansos akan terus diperbarui sesuai hasil pemutakhiran data. "Dan setidak-tidaknya tanggal 20 nanti sudah mulai disalurkan. Tentu ada yang tetap menerima bansos, ada yang sudah tidak menerima bansos lagi, ada penerima-penerima bansos baru. Ini tergantung pada hasil pemutakhiran," jelasnya.
Negatif List dan Verifikasi Data
Gus Ipul menegaskan bahwa KPM yang masuk dalam negatif list tidak akan menerima bansos lagi. Mereka termasuk pelaku judi online, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan pegawai BUMN. "Artinya yang masuk negatif list ya tidak kita salurkan lagi. Misalnya yang apa, judi online gitu ya, yang ASN, yang BUMN, yang pegawai-pegawai BUMN, ini kan kita konsolidasi terus itu yang negatif list kita keluarkan semua ya ini terus kita lakukan dan yang naik kelas juga nggak, yang salah sasaran juga nggak kita salurkan. Ini kalau datanya terus dari daerah masuk terus tentu data kita akan makin akurat," ujarnya.
Dengan langkah ini, Kementerian Sosial berupaya memastikan bansos tepat sasaran dan mendorong kemandirian ekonomi keluarga penerima manfaat.



