Satpol PP Kota Depok bersama aparat gabungan membongkar 25 bangunan liar di kawasan Exit Tol Cimanggis, Tapos, Depok, Jawa Barat, pada Kamis (23/7/2026). Dari total bangunan semi permanen tersebut, sebanyak 10 unit diduga kuat dijadikan tempat praktik 'kopi pangku', yaitu warung kopi yang menyediakan layanan duduk di pangkuan dan kerap menjadi lokasi prostitusi terselubung.
Penertiban Melibatkan Banyak Instansi
Penertiban ini dilakukan bersama Polres Metro Depok, Kodim 05/08, Kejaksaan Negeri Depok, Dinas Perhubungan Depok, dan aparatur Kecamatan Tapos. Kepala Bidang Trantibum dan Pamwal Satpol PP Depok, Raden Agus Mohammad, menyatakan bahwa penindakan berjalan kondusif. "Ya, penertiban hari ini kami melaksanakan sesuai standar operasional. Lebih kurang 25 bangli (bangunan liar) ya, dan bangunan yang melanggar trotoar dan juga saluran air. Alhamdulillah semuanya berjalan dengan kondusif," ujarnya kepada wartawan.
Sepuluh Bangunan Diduga Lokasi Kopi Pangku
Agus menjelaskan bahwa 10 bangunan liar tersebut diduga menjadi lokasi 'kopi pangku', yang biasanya beroperasi pada malam hari dengan penerangan redup dan musik keras. "Lebih kurang lokasi yang disinyalir ya, diduga menjadi tempat yang tadi bapak dan ibu tanyakan ada lebih kurang ada 10-an lah ya. Sepuluh yang memang disinyalir kalau truk-truk beristirahat menepi di Jalan Raya Boulevard Emerald itu," katanya. Praktik kopi pangku kerap dikaitkan dengan prostitusi terselubung dan menjadi keluhan masyarakat.
Penertiban Sejak 2024
Penertiban serupa sebenarnya sudah dilakukan pada tahun 2024, namun kali ini jumlah bangunan yang dibongkar lebih banyak. Agus menambahkan bahwa bangunan yang ditertibkan meliputi bangunan di atas tanah negara, saluran air, drainase, dan trotoar. "Kami sudah pernah menertibkan pada tahun 2024, ya, tapi tidak sebanyak ini. Nah, sekarang kita menertibkan selain bangli, tapi juga ada bangunan yang melanggar di atas saluran air dan tanah negara, saluran drainase atau trotoar, ya. Sehingga dengan adanya kolaborasi ini membuat pejalan kaki nyaman," ujarnya.
Patroli Rutin untuk Cegah Pembangunan Kembali
Pasca penertiban, Satpol PP Depok berencana melakukan patroli rutin untuk mencegah bangunan liar dibangun kembali. "Kami nanti ada pasca penertiban, insyaAllah nanti minggu-minggu ini ada atau minggu depan, insyaAllah ada pasca penertiban dan kita rutin melakukan patroli. Nanti kita menggerakkan patroli dan juga Satpol PP yang dalam hal ini tim BKO yang ada di Kecamatan Tapos dan Kecamatan Cimanggis," imbuh Agus.
Penertiban ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Depok menertibkan bangunan liar dan menjaga ketertiban umum, khususnya di kawasan yang rawan praktik ilegal seperti kopi pangku. Masyarakat diharapkan dapat mendukung langkah ini agar lingkungan tetap nyaman dan aman.



