Risiko Nikah Tak Tercatat: Sebabkan Keluarga Berisiko Stunting
Risiko Nikah Tak Tercatat Sebabkan Keluarga Berisiko Stunting

Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala BKKBN Wihaji mengingatkan bahwa pernikahan yang tidak tercatat secara resmi dapat meningkatkan risiko sebuah keluarga masuk dalam kategori keluarga berisiko stunting (KRS). Pernyataan tersebut disampaikan Wihaji saat mengunjungi keluarga berisiko stunting di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, dalam rangka peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 yang jatuh pada 29 Juni 2026.

Kasus Ibu Tiga Anak Jadi Contoh Nyata

Dalam kunjungannya, Wihaji menemukan kasus seorang ibu dengan tiga anak yang mengalami kesulitan ekonomi setelah pernikahannya tidak tercatat secara resmi dan sang suami meninggal dunia. "Kasus tersebut menunjukkan masih rendahnya pemahaman sebagian masyarakat mengenai risiko yang dapat muncul akibat pernikahan yang tidak tercatat," ujar Wihaji. Menurutnya, pernikahan tidak tercatat dapat menimbulkan persoalan administratif, sosial, dan ekonomi yang berdampak pada kesejahteraan keluarga.

Wihaji menegaskan pentingnya edukasi bagi calon pengantin agar memahami konsekuensi dari setiap keputusan sebelum membangun keluarga. Ia meminta Tim Pendamping Keluarga (TPK), penyuluh lapangan, serta petugas Kemendukbangga/BKKBN untuk memperkuat edukasi tersebut. "Kita harus mengedukasi masyarakat mengenai risiko-risiko yang bisa muncul. TPK harus mendampingi calon pengantin agar ke depan keluarga yang dibangun lebih siap dan lebih baik," kata Wihaji.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Perluasan Program Cegah Stunting

Kunjungan langsung ke lapangan merupakan bagian dari upaya pemerintah menyelesaikan persoalan keluarga secara konkret, terutama bagi keluarga berisiko stunting yang menghadapi berbagai masalah seperti kesulitan ekonomi, sanitasi, akses air bersih, dan rendahnya pengetahuan keluarga. Wihaji menambahkan bahwa Kemendukbangga/BKKBN akan terus memperluas jangkauan Program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting) dengan melibatkan dunia usaha, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Program Genting diharapkan mampu mempercepat penurunan stunting melalui pendampingan dan bantuan yang sesuai dengan kebutuhan setiap keluarga. Dengan demikian, tujuan mewujudkan keluarga yang sehat, berkualitas, dan sejahtera dapat tercapai. Wihaji menekankan bahwa kolaborasi lintas sektor sangat penting untuk mengatasi masalah stunting secara holistik.

Dampak Administratif dan Sosial

Pernikahan tidak tercatat tidak hanya berdampak pada ekonomi, tetapi juga pada aspek administratif dan sosial. Tanpa pencatatan resmi, hak-hak istri dan anak seperti akta kelahiran, warisan, dan tunjangan seringkali sulit diperoleh. Hal ini memperburuk kerentanan keluarga, terutama ketika terjadi musibah seperti kematian suami. Wihaji mengingatkan bahwa pemahaman masyarakat terhadap pentingnya pencatatan pernikahan masih perlu ditingkatkan.

Ia juga menyoroti peran TPK dalam mendampingi keluarga berisiko stunting. TPK diharapkan tidak hanya memberikan edukasi, tetapi juga membantu akses terhadap layanan kesehatan, bantuan sosial, dan program-program pemerintah lainnya. Dengan pendampingan yang intensif, diharapkan angka stunting dapat ditekan secara signifikan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga