Brimob Polda Metro Jaya menggelar patroli malam di sejumlah wilayah Jakarta, Tangerang, dan Bekasi pada Kamis (25/6/2026) dini hari. Dalam kegiatan ini, polisi berhasil membubarkan aksi tawuran dan balap liar, serta mengamankan sejumlah terduga pelaku kejahatan jalanan.
Patroli di Tangerang: Dua Terduga Curanmor Diamankan
Patroli pertama dilakukan di Tangerang oleh tim Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Metro bersama jajaran Polsek Pinang. Di wilayah Kecamatan Pinang, polisi mengamankan dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto menjelaskan, petugas turut mengamankan barang bukti berupa kunci T dan kunci L yang diduga digunakan untuk mencuri kendaraan bermotor. Pengungkapan ini berawal saat personel melaksanakan patroli dan pemeriksaan di Jalan Hartono Raya. Ketika memeriksa dua orang yang mencurigakan, polisi menemukan sejumlah barang yang berkaitan dengan tindak pidana curanmor.
"Keduanya kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh jajaran Polsek Pinang guna mendalami keterlibatan mereka dalam dugaan tindak kejahatan tersebut," ujar Kombes Henik dalam keterangannya, Jumat (26/6/2026).
Patroli di Jakarta Timur: Lima Motor Balap Liar Disita
Patroli kedua digelar di Pulogadung, Jakarta Timur. Tim patroli gabungan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro dan Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur mengamankan lima sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar di kawasan Jalan Pemuda, Rawamangun, Pulogadung.
Saat menyisir titik rawan gangguan kamtibmas, polisi menemukan sekelompok pengendara yang diduga akan melakukan balap liar. Dari hasil pemeriksaan, sejumlah kendaraan tidak dilengkapi dokumen yang sesuai, sehingga petugas mengamankan lima unit sepeda motor untuk proses pendataan dan penanganan lebih lanjut di tingkat kewilayahan.
"Upaya ini dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi kecelakaan maupun gangguan keamanan yang dapat meresahkan masyarakat," kata Kombes Henik. Ia menambahkan bahwa balap liar masih menjadi salah satu gangguan kamtibmas yang perlu diantisipasi karena berisiko membahayakan keselamatan masyarakat.
Patroli di Tanjung Priok: Lima Terduga Tawuran dan Celurit Diamankan
Patroli ketiga berlangsung di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Tim patroli kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro bersama jajaran Polres Metro Jakarta Utara mengamankan lima orang terduga pelaku beserta satu bilah celurit. Penindakan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan tawuran dan kejahatan jalanan.
Saat patroli, polisi menemukan sejumlah orang yang mencurigakan. Setelah diperiksa, ditemukan sebilah celurit yang diduga akan digunakan untuk aksi yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan. "Kelima terduga pelaku kemudian diamankan dan dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik," ujar Kombes Henik.
Patroli di Bekasi: Tawuran Remaja Digagalkan
Sementara itu, patroli Brimob Polda Metro di Bekasi berhasil menggagalkan tawuran. Sebanyak delapan remaja dan tiga bilah senjata tajam, tiga sepeda motor, dua telepon genggam, satu dompet, dan satu tas diamankan dan diserahkan kepada Polsek Sukatani untuk penanganan lebih lanjut.
"Keberhasilan tersebut berawal saat personel patroli menyisir sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Bekasi. Saat berada di kawasan Sukatani, petugas menemukan sekelompok remaja yang diduga hendak terlibat tawuran. Tindakan cepat dilakukan guna mencegah bentrokan yang berpotensi membahayakan keselamatan warga maupun para remaja yang terlibat," jelas Kombes Henik.
Patroli Rutin sebagai Langkah Preventif
Kombes Henik menegaskan bahwa patroli rutin pada jam-jam rawan merupakan langkah preventif untuk menekan angka kejahatan jalanan, termasuk pencurian kendaraan bermotor yang merugikan masyarakat. "Kehadiran personel di lapangan menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan lingkungan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap informasi maupun temuan yang berpotensi mengganggu kamtibmas akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku," ujarnya.
Selain mengantisipasi balap liar dan tawuran, patroli ini juga menyasar potensi kejahatan jalanan seperti curas, curat, curanmor, serta berbagai bentuk pelanggaran hukum lainnya. Henik memastikan patroli rayonisasi akan terus dilakukan di sejumlah wilayah rawan sebagai upaya menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Ia mengimbau warga untuk segera melaporkan apabila menemukan potensi tawuran, balap liar, maupun tindak kriminal lainnya melalui layanan Kepolisian 110 yang siap melayani selama 24 jam.



