Profil Kuntadi, Jampidsus Baru Pengganti Febrie Adriansyah
Profil Kuntadi, Jampidsus Baru Pengganti Febrie

Kuntadi Dilantik sebagai Jampidsus Baru

Presiden Prabowo Subianto secara resmi menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) yang mengangkat Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Kuntadi, seorang jaksa senior, bukanlah wajah baru di lingkungan Jampidsus. Ia menggantikan Febrie Adriansyah yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait PT Asabri.

Perjalanan Karier Kuntadi

Kuntadi lahir di Semarang, Jawa Tengah, pada Januari 1970. Ia memulai kariernya di Kejaksaan Agung pada tahun 1996. Sejumlah posisi strategis pernah diembannya. Kariernya mulai menanjak ketika dipercaya sebagai Kasubdit Pemantauan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen pada 2017. Selanjutnya, Kuntadi ditunjuk menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Nama Kuntadi semakin dikenal saat menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung pada tahun 2022. Dalam posisi tersebut, ia terlibat mengungkap berbagai kasus korupsi besar yang menjadi perhatian publik. Salah satu kasus yang paling menonjol adalah korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G pada Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang merugikan negara hingga Rp 8 triliun dan menjerat 16 tersangka, termasuk mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kuntadi juga memimpin penyidikan kasus korupsi di lingkungan PT Timah Tbk, yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun. Kasus ini mendapat sorotan publik luas karena melibatkan nama-nama terkenal seperti Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi, sebagai salah satu tersangka.

Kasus-Kasus Besar yang Ditangani Kuntadi

Selain kasus BTS 4G dan PT Timah, Kuntadi juga menangani sejumlah kasus korupsi besar lainnya, antara lain:

  • Kasus dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas 109 ton tahun 2010-2022 senilai Rp 47,1 triliun.
  • Kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan (2015-2023).
  • Kasus dugaan korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka (2017-2018).
  • Kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa di Balai Teknik Perkeretaapian Medan (2017-2023) senilai Rp 1,3 triliun.
  • Kasus dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya dengan total kerugian negara Rp 20 triliun.

Penghargaan dan Promosi

Atas dedikasinya, Kuntadi meraih Adhyaksa Awards 2024 kategori Jaksa Tangguh dalam Pemberantasan Korupsi. Ia kemudian dipromosikan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung pada tahun 2024, lalu dipindahkan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Pada November 2025, Presiden Prabowo resmi mengangkat Kuntadi sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 179/TPA Tahun 2025. Dalam posisi tersebut, ia berhasil merampas dan menyerahkan aset senilai total Rp 82 miliar dari buron legendaris Eddy Tansil ke kas negara. BPA di bawah kepemimpinannya juga menggelar lelang barang rampasan yang menghasilkan Rp 978 miliar bagi kas negara.

Pujian dari Menteri Keuangan

Atas keberhasilannya di BPA, Kuntadi mendapat pujian dari Menteri Keuangan Purbaya. Menkeu mengapresiasi kerja Kuntadi yang berhasil mengembalikan aset negara dalam jumlah signifikan. Kini, dengan jabatan barunya sebagai Jampidsus, publik menaruh harapan besar agar Kuntadi dapat terus memberantas korupsi di Indonesia.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga