Pesinetron Amanda Manopo kembali mendatangi Polres Jakarta Selatan pada Rabu (22/7/2026). Kedatangannya kali ini didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin, dengan tujuan untuk membuat laporan hukum.
Pernyataan Amanda Manopo Sebelum Masuk Gedung
Sebelum memasuki gedung Polres Jakarta Selatan, Amanda Manopo, yang akrab disapa Manda, menyampaikan maksud kedatangannya. "Jadi kita datang ke sini juga kita langsung saja nanti sama penyidik. Kita juga hari ini, kita langsung melaporkan ya," ujar Manda.
Pernyataan tersebut menunjukkan keseriusan Amanda dalam menindaklanjuti masalah hukum yang dihadapinya. Ia tampak didampingi oleh Sandy Arifin yang juga ikut memberikan keterangan terkait persiapan laporan.
Kuasa Hukum Bawa Berkas Lengkap
Sandy Arifin, selaku kuasa hukum Amanda Manopo, menambahkan bahwa pihaknya sudah membawa sejumlah berkas untuk melengkapi laporan yang akan disampaikan kepada penyidik. "Kami sudah membawa berkas-berkas yang diperlukan untuk mendukung laporan ini," kata Sandy.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa proses pelaporan berjalan lancar dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Kehadiran Sandy Arifin sebagai pendamping hukum menunjukkan keseriusan Amanda dalam menempuh jalur hukum.
Dampak dan Tindak Lanjut
Laporan hukum yang dibuat oleh Amanda Manopo di Polres Jakarta Selatan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan atas dugaan pelanggaran hukum yang dialaminya. Meskipun belum dijelaskan secara rinci mengenai isi laporan tersebut, langkah ini menjadi bagian dari upaya Amanda untuk melindungi nama baiknya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai perkembangan laporan tersebut. Publik pun menantikan kelanjutan kasus ini, terutama terkait dengan dugaan pencemaran nama baik yang mungkin menjadi dasar laporan.



