Polda Metro: Kasat Narkoba Tangsel Tak Terlibat Peredaran Etomidate
Polda Metro: Kasat Narkoba Tangsel Tak Terlibat Etomidate

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman, tidak terlibat dalam dugaan peredaran narkotika jenis etomidate. Pernyataan ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, di Jakarta pada Senin (27/7/2026).

Dua Tersangka dari Internal Polisi

Budi mengungkapkan bahwa Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah menetapkan dua tersangka dalam kasus kepemilikan dan peredaran 200 cartridge etomidate. Mereka adalah MR, yang merupakan Kanit Satresnarkoba Polres Tangsel, dan DD, anggota Polda Aceh. Keduanya kini telah ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba sudah melakukan penyidikan dan penahanan terhadap dua orang tersangka tentang kepemilikan dan peredaran 200 etomidate, yaitu saudara MR dan saudara DD," kata Budi.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kasat Narkoba dan Lima Anggota Lain Tidak Terkait

Budi menegaskan bahwa AKP Pardiman bersama lima anggota Satresnarkoba lainnya tidak memiliki keterkaitan dengan kedua tersangka yang telah ditahan. "Kasat Narkoba beserta lima orang lainnya tidak terkait tentang dua orang yang ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba tentang kepemilikan 200 cartridge etomidate," lanjutnya.

Meski demikian, Budi menyampaikan bahwa Pardiman dan lima anggota tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Subdit Paminal Polda Metro Jaya. Pemeriksaan ini difokuskan pada tanggung jawab pengawasan AKP Pardiman sebagai Kasat Resnarkoba.

Pendalaman Tanggung Jawab Pengawasan

Budi menjelaskan bahwa proses pemeriksaan bertujuan untuk mendalami apakah Pardiman mengetahui atau lalai dalam mengawasi anak buahnya yang terlibat peredaran narkoba. "Tapi karena yang bersangkutan sebagai seorang Kasat, pengawasan dan pengendalian terhadap bawahan itu yang akan didalami oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya," tutur Budi.

Ia menambahkan bahwa hasil pemeriksaan akan diumumkan secara transparan kepada publik. "Saat sekarang masih dilakukan pemeriksaan sebagai tindak lanjut tanggung jawab sebagai seorang Kasat. Ini secara transparan nantinya hasilnya akan kami sampaikan kepada rekan-rekan," sambungnya.

Komitmen Kapolda Metro Jaya

Lebih lanjut, Budi menekankan bahwa Kapolda Metro Jaya, Komjen Asep Edi Suheri, berkomitmen untuk menindak tegas setiap anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar. "Kapolda Metro Jaya sangat tegas dan memiliki komitmen terkait tentang keterlibatan personel Polda Metro Jaya, baik itu dalam sebagai pengguna maupun sebagai pengedar," ucap dia.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap total enam orang anggota Satresnarkoba Polres Tangsel yang diduga terlibat dalam kasus etomidate. Selain AKP Pardiman, kelima anggota lainnya adalah Ipda Apip Kurniawan (Panit 2 Unit 1), Ipda Ndaru Wahyu Prayogo (Panit Timsus), Ipda Oki Wira Pranata (Kanit 1), Ipda Rudy (Panit Baya), dan Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto (Katimsus).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengonfirmasi bahwa keenam anggota tersebut telah diserahkan ke Subdit Paminal Polda Metro Jaya pada Sabtu (25/7/2026) pukul 22.30 WIB. Proses hukum terhadap para pelaku terus berjalan guna memberikan efek jera dan menjaga integritas institusi Polri.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga