Seorang mantan pejabat tinggi di Kota Nanjing, China, Yang Youlin, resmi dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan setempat setelah terbukti melakukan korupsi besar-besaran. Yang Youlin sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur Eksekutif Komite Pengelola Kawasan Pengembangan Ekonomi dan Teknologi Nanjing.
Korupsi Selama Tiga Dekade
Berdasarkan temuan pengadilan, praktik korupsi yang dilakukan Yang Youlin berlangsung sangat panjang, yakni selama tiga dekade, mulai dari tahun 1993 hingga 2023. Selama periode tersebut, ia menerima uang suap dan hasil kejahatan lainnya yang mencapai lebih dari 2,2 miliar yuan atau setara dengan sekitar Rp 5,8 triliun.
Dikutip dari South China Morning Post (SCMP) pada Senin (6/7/2026), jumlah uang yang dikorupsi oleh Yang Youlin merupakan salah satu yang terbesar dalam sejarah kasus korupsi di Nanjing. Pengadilan menyatakan bahwa tindakannya telah merugikan keuangan negara dan melanggar hukum secara serius.
Dampak Hukuman dan Pencegahan Korupsi
Hukuman mati yang dijatuhkan kepada Yang Youlin menunjukkan sikap tegas pemerintah China dalam memberantas korupsi di kalangan pejabat publik. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi pejabat lainnya untuk tidak menyalahgunakan wewenang demi keuntungan pribadi.
Menurut analis hukum setempat, hukuman mati bagi koruptor dengan nilai kerugian negara yang sangat besar sudah menjadi praktik umum di China. Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera dan menjaga integritas sistem pemerintahan.
Yang Youlin diketahui terakhir kali menduduki jabatan strategis di kawasan pengembangan ekonomi dan teknologi Nanjing, yang merupakan salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di China. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat tinggi yang seharusnya menjadi teladan dalam pengelolaan keuangan negara.



