Kondisi ekonomi keluarga, terutama dari kalangan pra-sejahtera, sering menjadi hambatan bagi mahasiswa baru untuk melanjutkan pendidikan tinggi. Biaya kuliah, khususnya Uang Kuliah Tunggal (UKT), harus dibayar setiap semester. Artinya, dalam satu tahun, mahasiswa perlu membayar dua kali dengan selang waktu hanya sekitar enam bulan.
PTN Berlakukan Sistem UKT Berkeadilan
Meskipun perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia menetapkan UKT berdasarkan sistem berkeadilan, terkadang golongan UKT yang diperoleh masih terasa berat bagi orangtua dengan penghasilan minim. Oleh karena itu, dinyatakan lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru bukan berarti perjuangan pelajar berakhir.
Strategi Meringankan Beban UKT
Ada beberapa langkah yang dapat dilakukan mahasiswa baru dan orangtua untuk meringankan beban UKT. Pertama, mengajukan keringanan UKT ke pihak kampus dengan menunjukkan bukti ketidakmampuan ekonomi. Kedua, mencari beasiswa baik dari pemerintah, swasta, maupun kampus. Ketiga, memanfaatkan program cicilan UKT yang ditawarkan beberapa PTN. Keempat, bekerja paruh waktu atau menjadi asisten riset di kampus.
Menurut seorang pengamat pendidikan, "Mahasiswa baru perlu proaktif mencari informasi tentang keringanan biaya. Jangan ragu untuk bertanya ke bagian kemahasiswaan atau biro keuangan." Langkah-langkah ini diharapkan dapat membantu mahasiswa dari keluarga pra-sejahtera tetap bisa menyelesaikan studi tanpa terbebani biaya.



