Kementerian Pertanian tidak dilibatkan secara menyeluruh dalam pembahasan rancangan pembatasan kadar nikotin dan tar pada rokok. Ketua Kelompok Tanaman Semusim Direktorat Tanaman Semusim Kementan, Yudi Wahyudi, menyatakan bahwa dari sisi hulu produksi tanaman tembakau, diperlukan waktu paling tidak 30 tahun untuk menemukan varietas rendah nikotin yang tetap tangguh di lahan tropis dan efisien bagi petani tradisional.
"Kementerian Pertanian tidak dilibatkan secara menyeluruh dalam pembahasan ini karena rancangan aturan ini berlandaskan pada mandat undang-undang Kesehatan (aspek hilir/konsumsi) bukan pada undang-undang pertanian (aspek hulu/produksi). Walaupun demikian Kementerian Pertanian tetap memberikan dukungan berupa data-data terkait komoditas tembakau yang diperlukan," ujar Yudi dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).
Proses Pemuliaan yang Panjang
Yudi menjelaskan bahwa menurunkan kadar nikotin pada tanaman tembakau melalui persilangan tradisional (non-GMO) membutuhkan proses seleksi genetik yang sangat lama. Setiap generasi tanaman membutuhkan waktu satu musim tanam penuh. Untuk menstabilkan sifat rendah nikotin tanpa merusak daya tahan tanaman terhadap hama lokal, dibutuhkan puluhan generasi persilangan.
"Kadar nikotin tembakau lokal Indonesia (seperti Kemloko di Temanggung atau Mole di Jawa Barat) berkisar antara 3% hingga 8% karena faktor tanah vulkanik dan paparan sinar matahari tropis," jelas Yudi. Ia menekankan, mengubah kadar nikotin secara drastis sama saja dengan mengubah identitas geografis komoditas tersebut, yang ujungnya membutuhkan waktu adaptasi alamiah lintas generasi petani.
Secara ilmiah, waktu 30 tahun tidak bisa memberikan jaminan mutlak bahwa satu varietas baru dapat tumbuh seragam di seluruh Indonesia. Sifat bawaan tembakau melekat pada konsep terroir, yaitu kesesuaian tanah, ketinggian mdpl, cuaca, dan mikro-klimat setempat.
Dampak Ekonomi dan Sosial
Dari segi ekonomi, jika pembatasan ini memaksa pengurangan lahan tembakau, negara membutuhkan waktu setidaknya satu generasi (sekitar 25-30 tahun) untuk mengedukasi dan mengalihkan jutaan petani ke komoditas substitusi yang memiliki nilai ekonomi setara. "Tanpa waktu transisi sepanjang ini, industri lokal dipastikan kolaps lebih dulu sebelum benih ideal tersebut selesai diteliti," tegas Yudi.
Ia juga mengingatkan bahwa tanaman tembakau adalah komoditas yang sangat spesifik lokasi (site-specific), di mana interaksi genetik tanaman dengan iklim dan tanah setempat menentukan hasil akhir. Petani tembakau akan melihat apakah varietas tembakau rendah nikotin dan tar memiliki pasar atau nilai ekonomi yang setara dengan varietas lokal yang selama ini dikembangkan.
Tiga Jalur Menurunkan Nikotin
Yudi memaparkan tiga jalur utama yang dapat ditempuh untuk menurunkan nikotin secara agronomis dan ilmiah. Pertama, pemuliaan persilangan konvensional (breeding) yaitu mengawinkan varietas lokal unggul dengan varietas luar negeri yang secara genetik berkadar nikotin sangat rendah. Kedua, rekayasa genetika modern (gene editing CRISPR) dengan mematikan atau menonaktifkan gen pembuat enzim spesifik di akar tempat nikotin diproduksi sebelum dialirkan ke daun. Ketiga, modifikasi teknik budidaya (agronomi) seperti mengurangi pupuk nitrogen, tidak melakukan pemangkasan pucuk (topping), serta menjaga kecukupan air secara tepat.
"Secara umum, belum ada varietas lokal murni Indonesia yang berada di bawah 1%. Mayoritas tembakau rajangan dan kretek kita (seperti Temanggung, Boyolali, atau Garut) secara alamiah berkisar antara 3% hingga 8%," tambah Yudi.
Pembahasan rancangan aturan pembatasan kadar nikotin dan tar masih berlanjut pada tahapan perdebatan terkait dampak regulasi lintas sektor. Kementerian Pertanian berharap agar keputusan yang diambil mempertimbangkan aspek hulu produksi dan kesejahteraan petani tembakau.



