Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) resmi memperkuat kolaborasi dalam pelaksanaan program deradikalisasi yang mencakup layanan rehabilitasi sosial, pendampingan, dan reintegrasi sosial bagi penerima manfaat. Dalam kerja sama ini, BNPT bertindak sebagai koordinator program deradikalisasi, sedangkan Kemensos memberikan dukungan melalui layanan rehabilitasi sosial di sentra-sentra milik Kementerian Sosial.
Pertemuan di Sentra Handayani
Hal tersebut dibahas dalam pertemuan antara Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Kepala BNPT RI Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono di Sentra Handayani, Jakarta Timur, pada Senin (27/7/2026). Pertemuan itu juga dihadiri oleh Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono beserta jajaran Kementerian Sosial dan BNPT. Kedua pihak menegaskan komitmen untuk menyelaraskan program deradikalisasi dengan asta cita presiden yang tertuang dalam RPJMN 2025–2029.
Pernyataan Menteri Sosial Gus Ipul
“Sejak lama kita bekerja sama. BNPT menjadi imamnya, kami beserta jajaran Kementerian Sosial menjadi pendukung agar program tersebut berjalan dengan baik,” ujar Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Senin (27/7/2026). Menurutnya, selama proses rehabilitasi, Kemensos bersama BNPT dan kementerian/lembaga terkait memberikan pendampingan agar penerima manfaat dapat pulih dan kembali menjalankan fungsi sosial di tengah keluarga maupun masyarakat.
“Saya berterima kasih kepada Pak Eddy dan teman-teman yang telah memberikan pendampingan yang baik kepada penerima manfaat yang berada di sentra-sentra Kementerian Sosial. Sehingga penerima manfaat dari berbagai latar belakang bisa dilakukan rehabilitasi dan akhirnya dilakukan pemberdayaan kembali ke keluarga masing-masing. Hidup secara mandiri, bergaul bersama masyarakat sekitar,” kata Gus Ipul.
Layanan Rehabilitasi di Sentra Kemensos
Gus Ipul menjelaskan, Kemensos menerima penerima manfaat yang direkomendasikan BNPT untuk menjalani proses rehabilitasi di sentra. Selama berada di sentra, mereka memperoleh layanan psikososial, rehabilitasi medis, serta pemberdayaan hingga siap kembali ke lingkungan masing-masing. “Setelah di sini kita lakukan rehabilitasi, ada layanan psikososial, ada layanan rehabilitasi medis, ada juga pemberdayaan. Sampai nanti ujungnya adalah reintegrasi, bagaimana bisa kembali ke lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Peran Strategis BNPT dan Kolaborasi Lintas Sektor
Sementara itu, Kepala BNPT RI Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono mengatakan kolaborasi dengan Kementerian Sosial merupakan bagian dari pelaksanaan Asta Cita Presiden yang telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. “Kolaborasi ini merupakan amanat Asta Cita Bapak Presiden yang dituangkan dalam RPJMN 2025–2029. Salah satunya melalui sinergi instrumen pertahanan dan keamanan untuk melakukan pencegahan,” kata Eddy.
Dia menilai Kementerian Sosial memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan program deradikalisasi melalui rehabilitasi sosial dan reintegrasi sosial bagi penerima manfaat. “Hari ini kami berkolaborasi dengan Kementerian Sosial karena Kementerian Sosial cukup strategis perannya. Kita lakukan pembinaan mulai dari tahapan identifikasi, rehabilitasi, reedukasi sampai rehabilitasi sosial,” ujarnya.
Tantangan Era Digital
Menurutnya, perkembangan teknologi informasi telah mengubah pola penyebaran paham radikal yang kini semakin banyak memanfaatkan ruang digital. Karena itu, pemerintah terus memperkuat upaya pencegahan melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga. BNPT telah mengeluarkan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme. “Arahan Bapak Presiden adalah sinergi dan kolaborasi dalam pelaksanaan deradikalisasi,” tutup Eddy.
Tinjauan Layanan di Sentra Handayani
Pada kesempatan tersebut, Gus Ipul dan Eddy beserta jajaran juga meninjau layanan rehabilitasi sosial di Sentra Handayani sebagai bagian dari penguatan kolaborasi kedua lembaga. Turut hadir dari Kemensos, antara lain Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Supomo, Sekretaris Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Hasim, Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kahono Agung Suhartoyo, Direktur TSKPO Rachmat Koesnadi, dan Kepala Sentra Handayani Hasyim Cholil. Sementara dari BNPT hadir Deputi Bidang Deradikalisasi Irjen Pol. Arif Makhfudiharto, Deputi Bidang Kesiapsiagaan Nasional dan Kontra Radikalisasi Mayjen TNI Sudaryanto, serta Direktur Bina Orang dan Kelompok Terpapar Brigjen Pol. Iwan Ristiyanto.



