Kemendagri Perkuat Kolaborasi Percepatan Program Perumahan bagi MBR
Kemendagri Perkuat Kolaborasi Perumahan MBR

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir menyatakan bahwa Kemendagri terus memperkuat kolaborasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta pemerintah daerah (Pemda) dalam mendukung percepatan program perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Dukungan ini diwujudkan melalui berbagai kebijakan yang memberikan kemudahan dan insentif bagi masyarakat.

Sosialisasi KUR Perumahan di Bandung

Pernyataan tersebut disampaikan Tomsi mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat menghadiri Sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan di Gedung Balarea Summarecon Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (15/7/2026). Dalam acara itu, Tomsi menjelaskan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah telah menghasilkan berbagai kebijakan untuk mempercepat kepemilikan rumah bagi MBR.

Kemudahan dan Insentif bagi MBR

Untuk mendukung program tersebut, Pemda didorong memberikan berbagai kemudahan, antara lain pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR. Selain itu, dilakukan penyederhanaan proses perizinan agar pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat. "Ini sebagai contoh, kepedulian dan kolaborasi dari Bapak Menteri Perumahan dan Bapak Menteri Dalam Negeri, sekaligus juga dari seluruh teman-teman pemerintah daerah," kata Tomsi dalam keterangan tertulis.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Perluasan Akses Subsidi Perumahan

Tomsi juga mengungkapkan adanya kebijakan baru yang memperluas akses masyarakat terhadap subsidi perumahan. Sebelumnya, subsidi umumnya diberikan kepada masyarakat yang memiliki KTP di daerah tempat program perumahan berada. Kini, masyarakat yang KTP-nya dari luar daerah tetap dapat memperoleh manfaat program tersebut. "Kemarin, sudah ada Surat Edaran Bapak Menteri Dalam Negeri. Sebagai contoh, warga Jakarta kalau beli rumah di Jakarta kan luar biasa … Atas masukan dari Pak Menteri Perumahan, maka Pak Mendagri membuat Surat Edaran, bahwa bagi mereka yang tidak ber-KTP di daerah tersebut, khususnya yang di sekitar Jakarta tersebut, dapat juga menikmati subsidi perumahan ini," imbuhnya.

Wujud Nyata Kolaborasi

Menurut Tomsi, kebijakan tersebut merupakan wujud nyata kolaborasi antara Kemendagri, Kementerian PKP, dan Pemda dalam mendukung program perumahan rakyat. Melalui kolaborasi tersebut, pemerintah berupaya memberikan kemudahan bagi MBR untuk memiliki rumah. "Ini semua merupakan bukti nyata, dan sesuai dengan arahan Bapak Presiden Prabowo, untuk memberikan kemudahan, memberikan insentif-insentif pengurangan seluruh biaya berkaitan dengan perumahan masyarakat berpenghasilan rendah ini," tutupnya.

Tinjauan Program BSPS di Bandung

Sebelum menghadiri kegiatan tersebut, Tomsi bersama Menteri PKP Maruarar Sirait dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti meninjau pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kota Bandung. Ketiganya juga menyaksikan simulasi Pemilihan Terbuka Toko (PTT) dalam pelaksanaan program BSPS. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, yakni Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Direktur Consumer BRI Haris Hartanto, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, serta pihak terkait lainnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga