Kemendagri Dorong Pemda Pastikan Usulan Bedah Rumah Tepat Sasaran
Kemendagri Dorong Pemda Tepat Sasaran Bedah Rumah

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir, mengungkapkan bahwa dari sekitar 1,7 juta rumah yang diusulkan pemerintah daerah untuk program rehabilitasi, hanya sekitar 90 ribu rumah yang dinyatakan memenuhi syarat setelah melalui proses verifikasi. Rendahnya tingkat kelayakan usulan ini menjadi kendala utama dalam penyaluran bantuan.

Verifikasi Ketat dan Target Rehabilitasi

Hal tersebut disampaikan Tomsi saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah dalam Program 3 Juta Rumah secara hybrid di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (6/7). Menurutnya, banyak usulan dari daerah yang ditolak karena rumah yang diajukan bukan milik masyarakat miskin. "Kenapa banyak data dari usulan teman-teman daerah yang tertolak? Yang tidak terpilih, ini karena bukan rumah yang betul-betul masyarakat miskin. Rumahnya agak mendingan diusulin," ujar Tomsi.

Target 400 Ribu Rumah Tahun Ini

Pemerintah menargetkan rehabilitasi 400 ribu rumah tidak layak huni pada tahun ini. Target tersebut direncanakan meningkat menjadi dua juta rumah pada tahun depan. Akurasi pendataan menjadi kunci agar bantuan diterima masyarakat yang benar-benar berhak. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), masih terdapat sekitar 29,9 juta rumah tidak layak huni di Indonesia. Namun, di lapangan masih ditemukan banyak daerah yang mengusulkan rumah dengan kondisi relatif layak, sementara rumah warga yang lebih membutuhkan justru belum masuk dalam daftar usulan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pemda Diminta Lebih Cermat

Akibatnya, banyak kabupaten dan kota belum mampu memenuhi kuota penerima bantuan karena sebagian besar usulan tidak lolos verifikasi. Tomsi memahami bahwa rumah-rumah warga sangat miskin mungkin berada di lokasi terpencil, seperti di jurang, gunung, atau pantai. "Tapi di situlah letak perjuangan kita sebagai aparatur pemerintah untuk memberikan keadilan bagi mereka-mereka yang betul-betul memerlukan," tambahnya.

Ia meminta kepala daerah segera melengkapi data usulan dengan kondisi rumah yang sesuai kriteria, termasuk dokumentasi rumah dari berbagai sisi sesuai ketentuan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Langkah tersebut diperlukan agar proses verifikasi berjalan lebih cepat mengingat pelaksanaan rehabilitasi rumah tahun ini akan segera dimulai.

Sanksi bagi Pemda yang Bandel

Tomsi juga mengingatkan Pemda agar tidak mengusulkan rumah yang tidak sesuai kriteria. Daerah yang tetap mengusulkan rumah tidak sesuai kriteria akan dievaluasi. Ia mengajak seluruh Pemda memanfaatkan program tersebut untuk menghadirkan keadilan bagi masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga