Marak OTT Kepala Daerah, Wacana Revisi UU Pilkada Kembali Mengemuka
Marak OTT Kepala Daerah, Revisi UU Pilkada Mengemuka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat kepala daerah secara beruntun. Fenomena ini memunculkan kembali wacana revisi Undang-Undang Pilkada sebagai upaya menekan praktik korupsi dan politik uang di daerah.

OTT Beruntun: Bupati Kuansing dan Langkat

KPK sebelumnya melakukan OTT terhadap Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby. Ironisnya, Suhardiman menjabat bupati setelah menggantikan bupati sebelumnya, Andi Putra, yang juga di-OTT pada Oktober 2021. Tak berselang lama, KPK kembali menggelar OTT yang menjerat Bupati Langkat, Syah Afandin atau Ondim. Syah Afandin merupakan pengganti Bupati Langkat sebelumnya, Terbit Rencana Perangin-angin, yang juga terjerat kasus korupsi. Pada 2022, Syah Afandin menjabat Pelaksana Tugas Bupati Langkat setelah Terbit ditangkap KPK.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam konferensi pers di KPK, Jumat (4/7), menyebut fenomena ini sebagai regenerasi koruptor. "Ironinya, SAF (Bupati Langkat nonaktif) merupakan Wakil Bupati pada saat itu, kemudian menjadi Plt. Bupati, dan terpilih menjadi Bupati periode 2025-2030. Sehingga peristiwa tertangkap tangan kali ini, seolah menjadi praktik korupsi yang back to back," ujar Budi.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Revisi UU Pilkada untuk Menekan Politik Uang

Maraknya OTT kepala daerah kembali mengungkit perlunya revisi UU Pilkada, terutama terkait politik uang. Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Muhammad Khozin, menilai saat ini menjadi momentum bagi DPR dan pemerintah untuk merumuskan pilkada yang tidak padat modal. "Perubahan UU Pilkada menjadi momentum bagi DPR dan Pemerintah untuk mendesain pilkada yang tidak padat modal," kata Khozin kepada wartawan, Jumat (3/7).

Khozin menambahkan bahwa OTT yang menimpa sejumlah kepala daerah harus ditutup celahnya agar tidak terulang di masa mendatang. Ia meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendesain tata kelola pemerintahan daerah yang lebih bersih. "Kementerian Dalam Negeri sebagai pembina pemda mesti mendesain tata kelola pemda tidak ada lagi celah korupsi di daerah," ujar Khozin.

Tiga Pola Korupsi di Daerah

Menurut Khozin, korupsi yang menjerat kepala daerah memiliki tiga pola umum: jual beli jabatan, pemberian izin, dan korupsi pengadaan barang dan jasa. Ia berharap Kemendagri mendesain sistem untuk menutup celah tersebut. "Korupsi di daerah memiliki tiga pola, yakni jual beli jabatan, pemberian izin, dan korupsi pengadaan barang dan jasa. Harus ada desain untuk menutup tiga pola korupsi di daerah sekaligus menggandeng lembaga penegak hukum untuk melakukan pencegahan korupsi di daerah," tambahnya.

Biaya Politik Tinggi dan Kesejahteraan Kepala Daerah

Pada November 2025, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda juga menyoroti isu politik uang di balik maraknya korupsi kepala daerah. Menurutnya, kasus korupsi yang berulang terjadi akibat tingginya biaya politik dan rendahnya kesejahteraan pejabat daerah. "Dalam perebutan kekuasaan, dalam masa kampanye, dalam pilkada, biaya politik sangat tinggi dan ini dipengaruhi terutama oleh kultur politik kita, yang semakin ke sini tampaknya semakin pragmatis," kata Rifqinizamy kepada wartawan, Jumat (7/11/2025).

"Yang kedua, kesejahteraan kepala daerah memang sangat kecil. Ke depan, perlu dibuat satu formula yang lebih adil terkait dengan kesejahteraan kepala daerah, baik gubernur, bupati, wali kota," sambungnya. Rifqinizamy mengusulkan agar kepala daerah mendapatkan insentif dari pendapatan asli daerah (PAD) sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras mereka meningkatkan PAD. "Misalnya mereka berhak mendapatkan sekian persen dari pendapatan asli daerah untuk kesejahteraan mereka, dan penggunaan uangnya diatur dengan legal dalam peraturan perundang-undangan. Sehingga pada satu sisi kita mendorong adanya kemandirian fiskal, peningkatan PAD di setiap daerah, dan di sisi yang lain juga ada insentif yang kita berikan kepada gubernur, bupati, wali kota atas kerja kerasnya meningkatkan hal tersebut," ujarnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga