Kemendagri dan KPK Keliling 10 Klaster Wilayah Cegah Korupsi Kepala Daerah
Kemendagri dan KPK Keliling 10 Klaster Cegah Korupsi

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menggelar rapat kolaborasi pencegahan korupsi bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (24/7/2026). Pertemuan ini merupakan respons atas maraknya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap kepala daerah akhir-akhir ini. Dalam upaya pencegahan, Kemendagri dan KPK akan melakukan kunjungan ke 10 klaster wilayah di seluruh Indonesia.

Rencana Kunjungan ke 10 Klaster Wilayah

Tito Karnavian menjelaskan bahwa setiap klaster wilayah akan terdiri dari dua hingga tiga provinsi. Kunjungan akan digelar di kantor gubernur provinsi yang ditunjuk sebagai tuan rumah. "Ke depan kita akan datang ke 10 titik, 10 tempat, yang dihadiri nanti oleh kepala daerah, wakil kepala daerah, kemudian juga DPRD-nya, pimpinan DPRD, kemudian juga Sekda, pimpinan perangkat daerahnya, terutama yang membidangi pekerjaan umum, pendidikan, kesehatan, keuangan, aset, pengadaan barang dan jasa, manajemen pemerintahan, manajemen sumber daya manusia, ASN pelayanan publik," kata Tito.

Materi dan Jadwal Pelaksanaan

Setiap klaster akan mendapatkan materi pencegahan korupsi yang berlangsung selama dua hari. "Diselenggarakannya nanti di kantor Gubernur, di kantor dinas yang provinsi ditetapkan sebagai tuan rumah. Rencananya akan dimulai mulai minggu depan," sebut Tito. Dengan demikian, program ini diharapkan segera berjalan dalam waktu dekat.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pemetaan Anggaran Tidak Efisien

Selain kunjungan, Kemendagri juga akan memetakan anggaran di daerah yang dinilai tidak efisien. Tim KPK dan Kemendagri akan bekerja sama dalam hal ini. "Dan kami juga memonitor, mendeteksi, berusaha menginventarisir anggaran yang dianggap tidak efisien agar diefisienkan. Ini yang menjadi rencana ke depan," ujar Tito. Langkah ini diharapkan dapat menekan potensi kebocoran anggaran yang sering menjadi celah korupsi.

Delapan Area Pencegahan Korupsi

Lebih lanjut, Tito menyebut Kemendagri telah memetakan titik-titik potensi korupsi di pemerintahan daerah. Setidaknya ada delapan area yang menjadi perhatian dalam langkah pencegahan korupsi. "Untuk mencegah potensi kerawanan-kerawanan itu, setidaknya ada delapan area yang menjadi perhatian untuk nilai langkah pencegahan korupsi," katanya tanpa merinci lebih detail. Namun, area-area tersebut mencakup aspek pengelolaan keuangan, pengadaan barang dan jasa, serta manajemen sumber daya manusia.

Daftar 10 Klaster Wilayah

Berikut adalah 10 klaster wilayah yang akan dikunjungi:

  • Klaster 1: Wilayah Sumatera bagian Utara
  • Klaster 2: Wilayah Sumatera bagian Tengah
  • Klaster 3: Wilayah Sumatera bagian Selatan
  • Klaster 4: Wilayah Jawa bagian Barat
  • Klaster 5: Wilayah Jawa bagian Tengah
  • Klaster 6: Wilayah Jawa Timur dan Bali
  • Klaster 7: Wilayah Nusa Tenggara
  • Klaster 8: Wilayah Kalimantan
  • Klaster 9: Wilayah Sulawesi
  • Klaster 10: Wilayah Maluku

Dengan pembagian klaster ini, diharapkan seluruh wilayah Indonesia dapat terjangkau program pencegahan korupsi secara merata.

Kolaborasi dengan Berbagai Pihak

Selain KPK, Kemendagri juga menggandeng BPKP dalam upaya pengawasan dan pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memberantas korupsi dari hulu ke hilir. Tito menegaskan bahwa kolaborasi ini akan terus diperkuat ke depannya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga