Kejagung: Nama di BAP Sony Sonjaya Belum Tentu Terlibat Korupsi MBG
Kejagung: Nama di BAP Sony Sonjaya Belum Tentu Bersalah

Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa nama-nama yang tercantum dalam berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya tidak secara otomatis dianggap terlibat dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menyatakan bahwa setiap keterangan dalam BAP harus diverifikasi dan dicocokkan dengan alat bukti lain sebelum dijadikan dasar penetapan tersangka.

Verifikasi Keterangan BAP

“Tidak semua yang disampaikan itu bersalah, belum tentu juga. Kita jangan seperti itu,” kata Anang kepada wartawan di Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). Menurut Anang, dalam BAP Sony Sonjaya memang terdapat penyebutan sejumlah nama, namun penyidik masih akan mempelajari apakah keterangan tersebut berkaitan langsung dengan perkara yang sedang diusut. “Nanti memang ada di BAP-nya Soni SS yang menyebutkan menurut keterangan mereka. Penyidik pelajari dulu, penting enggak keterangannya, ada kaitannya atau tidak,” ujarnya.

Fokus pada Enam Tersangka

Anang menegaskan bahwa penyidik hanya akan menindaklanjuti keterangan yang memiliki nilai pembuktian. Saat ini, fokus penyidikan masih diarahkan untuk memperkuat alat bukti terhadap enam tersangka yang telah ditahan. “Yang utama sekarang fokusnya kita kepada saksi-saksi yang memperkuat pembuktian untuk enam tersangka yang sedang berjalan,” katanya. Penyelesaian berkas perkara keenam tersangka menjadi prioritas agar proses hukum tidak berlarut-larut. “Sekarang prioritas kita itu dulu. Karena ini kan sudah ditahan,” ucap Anang.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pergantian Pimpinan Jampidsus Tidak Menghentikan Pendalaman

Anang juga memastikan bahwa pergantian pimpinan di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tidak akan menghentikan pendalaman terhadap informasi yang telah dikumpulkan penyidik, termasuk nama-nama yang disebut dalam BAP Sony Sonjaya. “Pak Jampidsus baru pasti pelajari, pasti ditindaklanjuti, tetapi sepanjang diperlukan untuk pembuktian,” tegasnya.

Kejagung berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Masyarakat diimbau untuk tidak berspekulasi sebelum ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga