Puan Maharani: HAN 2026 Momentum Penting bagi Masa Depan Anak
Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa Hari Anak Nasional (HAN) 2026 menjadi momentum krusial bagi masa depan anak Indonesia. Dalam pernyataannya pada Kamis (23/7/2026), ia menegaskan bahwa setiap anak Indonesia memiliki hak yang sama untuk tumbuh dalam ruang aman dan terbebas dari perundungan (bullying).
"Momen Hari Anak Nasional harus menjadi pengingat bahwa masa depan bangsa sedang dibentuk melalui kehidupan jutaan anak Indonesia hari ini," ujar Puan. Ia menambahkan bahwa semua anak berhak tumbuh sehat, memperoleh pendidikan layak, hidup di lingkungan aman, serta mengembangkan potensi tanpa dibatasi kondisi ekonomi atau tempat lahir.
Tantangan Anak Indonesia: Stunting, Putus Sekolah, hingga Bullying
Puan menyoroti berbagai tantangan yang masih dihadapi anak-anak Indonesia, seperti stunting, putus sekolah, kekerasan, perkawinan usia dini, eksploitasi anak, perundungan, dan ancaman di ruang digital. Ia menilai persoalan ini tidak bisa dipandang sebagai masalah sektoral, melainkan sebagai ukuran kehadiran negara dalam melindungi generasi penerus.
"Persoalan tersebut tidak dapat dipandang sebagai masalah masing-masing sektor, melainkan sebagai ukuran sejauh mana Negara hadir melindungi generasi penerus bangsa," jelas Puan.
Isu Bullying: Darurat Sosial di Indonesia
Secara khusus, Puan menyoroti maraknya perundungan di Indonesia, baik di lingkungan sekolah, sosial, maupun ruang digital. Laporan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat sedikitnya 233 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan pada Januari hingga Maret 2026. Indonesia disebut sebagai negara dengan kasus perundungan tertinggi di dunia pendidikan, menjadikannya darurat sosial.
"Anak-anak Indonesia harus terbebas dari praktik perundungan. Baik itu perundungan verbal, psikologis, verbal, sampai perundungan di ruang digital yang hari-hari ini semakin banyak ditemukan," tegas Puan.
Puan mengingatkan bahwa bullying sering memicu korban jiwa dan trauma psikologis mendalam. Ia mencontohkan kejadian di Padang, di mana seorang siswa sekolah membuat dan meledakkan bom rakitan akibat kesal menjadi korban perundungan dalam waktu lama.
Strategi Penanganan Bullying di Sekolah dan Ruang Digital
Puan mendesak Pemerintah bersama satuan pendidikan untuk menyusun strategi atau program khusus guna mengentaskan perundungan di sekolah. Pendekatan khusus juga diperlukan untuk menciptakan ruang aman di ranah digital bagi anak.
"Karena terkadang kata-kata melalui media sosial, chat, dan gambar yang dikirim lebih menyakitkan bagi anak-anak yang menjadi korban perundungan. Diperlukan sebuah langkah yang tepat karena bullying terhadap anak di ruang digital sifatnya lebih personal," paparnya.
Pemenuhan Hak Anak sebagai Indikator Pembangunan Nasional
Puan mendorong Pemerintah menjadikan pemenuhan hak anak sebagai indikator utama keberhasilan pembangunan nasional. Hal ini sejalan dengan tema HAN 2026, 'Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan', yang berfokus pada kampanye Gerakan Nasional #RuangAmanNyamanAnak (Gernas #RANA).
"Keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, atau meningkatnya investasi, tetapi juga dari semakin sedikitnya anak yang putus sekolah, menurunnya angka stunting dan kekerasan terhadap anak," ucap Puan.
Ia juga menekankan pentingnya akses anak terhadap layanan kesehatan, pendidikan, ruang bermain, dan lingkungan yang aman. Puan memastikan DPR melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan akan mengawal kebijakan pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan perlindungan anak agar berjalan efektif dan tepat sasaran.
Ketahanan Keluarga sebagai Garda Terdepan
Puan mengajak seluruh elemen bangsa, termasuk keluarga, untuk memastikan perlindungan anak di setiap sektor. Ketahanan keluarga menjadi garda terdepan dalam tumbuh kembang anak.
"Saat anak bertumbuh dalam kenyamanan, kehangatan dan dukungan keluarga, mereka akan memiliki resiliensi yang baik. Keluarga menjadi tumpuan terbaik bagi anak, yang harus dibarengi dengan regulasi dan pelayanan dari Negara, serta dukungan lingkungan sosial," ungkap Puan.
Ia menegaskan bahwa HAN yang diperingati setiap 23 Juli harus menjadi pengingat bahwa menjaga dan memenuhi hak anak adalah tanggung jawab bersama, diwujudkan melalui kebijakan negara yang berpihak pada generasi masa depan.
"Indonesia Emas 2045 hanya dapat diwujudkan apabila setiap anak Indonesia memperoleh kesempatan yang sama untuk bermimpi, belajar, dan berkembang sesuai potensi mereka," katanya.
Puan menutup dengan pesan: "Setiap anak berharga, setiap anak berhak mendapat dukungan tumbuh kembang yang baik, setiap anak pantas berbahagia dan wajib mendapatkan perlindungan. Selamat Hari Anak Nasional 2026 untuk semua anak di Indonesia. Terus semangat menggapai cita-cita, dan tumbuhlah menjadi generasi penerus bangsa yang berkualitas unggul dan berdaya."



