Pengacara Hotman Paris Hutapea mengungkapkan alasan di balik keputusannya mundur sebagai pengacara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Hotman menyatakan bahwa faktor kesehatan menjadi penyebab utama pengunduran dirinya. Ia mengaku baru saja menjalani operasi saraf kejepit di Singapura pada awal Juli 2026.
Kondisi Kesehatan yang Memburuk
Hotman Paris mengatakan kepada wartawan pada Kamis, 23 Juli 2026, bahwa ia telah memberitahukan kepada Febrie tentang keputusannya mundur. "Saya sudah bilang ke dia, karena kondisi kesehatan yang bisa parah, saya sudah memberitahukan beliau [Febrie] saya mengundurkan diri sebagai pengacara dari bapak Febrie dalam kasus sebagai tersangka di Kejaksaan Agung, itu intinya," ujar Hotman.
Hotman mengaku menderita Hernia Nukleus Pulposus (HNP) atau saraf kejepit di bagian pinggang bawah. Sejak awal Juli, ia bolak-balik berobat di Jakarta hingga akhirnya memutuskan menjalani operasi di sebuah rumah sakit di Singapura. Ia sempat dirawat inap selama dua malam, meskipun dokter menyarankan empat malam. "Harusnya empat malam opname. Tapi aku raja bandel, baru dua malam aku kabur ke Hilton Singapura," katanya.
Risiko Lumpuh dan Keputusan Mundur
Dokter menyarankan Hotman untuk beristirahat total selama dua pekan. Namun, ia tetap bekerja dalam dua pekan terakhir, termasuk menangani kasus Febrie. Akibatnya, penyakitnya semakin parah. "Aku sangat khawatir, takut jadi lumpuh. Karena selama dua bulan itu syaraf aku itu ke kaki," ujarnya. Kekhawatiran ini mendorongnya untuk mundur.
Hotman sudah menghubungi Febrie terkait keputusan tersebut. Febrie, menurut Hotman, memaklumi dan sempat meminta Hotman bertahan beberapa hari lagi. Namun, Hotman tidak bisa memenuhi permintaan itu karena kondisi kesehatannya yang semakin memburuk.
Masa Pendampingan Singkat dan Kontroversi
Masa pendampingan Hotman terhadap Febrie terbilang singkat. Ia baru mengumumkan secara resmi menjadi pengacara Febrie pada 17 Juli 2026, saat mendatangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung. "Resmi (ditunjuk) surat kuasa (diserahkan) pagi ini," ujarnya kepada wartawan saat itu.
Dalam rentang waktu yang pendek, Hotman sempat tersangkut kontroversi karena pernyataannya yang dianggap merendahkan martabat wartawan. Pernyataan itu menuai protes dari wartawan dan organisasi jurnalis, bahkan dilaporkan ke polisi oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Hotman kemudian meminta maaf kepada wartawan dan seluruh organisasi profesi jurnalis. PWI menerima permintaan maaf tersebut, namun proses hukum tetap berjalan.



