Gunung Anak Krakatau (GAK) mengalami erupsi dan statusnya dinaikkan menjadi level III (Siaga). Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Bakauheni, Lampung Selatan, mengeluarkan peringatan kepada seluruh nakhoda yang melintas di Selat Sunda untuk meningkatkan kewaspadaan.
Larangan Mendekati Kawah Aktif
Kepala KSOP Kelas IV Bakauheni, Suratno, menyampaikan larangan bagi kapal berlayar mendekati kawah aktif Gunung Anak Krakatau dalam radius 5 kilometer. Larangan ini diberlakukan sebagai langkah antisipasi terhadap meningkatnya aktivitas vulkanik gunung tersebut.
"Seluruh nakhoda juga diminta mewaspadai potensi lontaran material vulkanik, hujan abu, hingga gangguan terhadap keselamatan pelayaran," kata Suratno saat dikonfirmasi pada Minggu (5/7/2026).
Aktivitas Penyeberangan Bakauheni-Merak Normal
Meskipun status Gunung Anak Krakatau dinaikkan, Suratno menegaskan bahwa aktivitas penyeberangan di jalur Bakauheni-Merak masih berjalan normal. "Untuk saat ini jalur Bakauheni masih aman. Aktivitas pelayaran penyeberangan masih berjalan normal," ujarnya.
Peringatan ini dikeluarkan mengingat Selat Sunda merupakan jalur pelayaran yang cukup padat, terutama oleh kapal feri yang melayani penyeberangan antara Sumatra dan Jawa. Potensi bahaya seperti lontaran batu pijar, awan panas, dan tsunami akibat erupsi gunung api bawah laut perlu diantisipasi.
Imbauan untuk Nelayan dan Masyarakat Pesisir
Sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pandeglang juga telah mengimbau warga pesisir dan nelayan untuk meningkatkan kewaspadaan. Meski demikian, sejumlah nelayan di Pandeglang tetap melaut karena menganggap aktivitas gunung masih dalam batas aman.
Masyarakat dan pengguna jasa transportasi laut diharapkan selalu mengikuti informasi resmi dari otoritas terkait, serta mematuhi larangan yang telah ditetapkan demi keselamatan bersama.



