Ganti Alamat di KTP Tak Perlu Surat RT/RW, Begini Caranya
Ganti Alamat KTP Tanpa Surat RT/RW, Ini Prosedurnya

Masyarakat yang ingin pindah alamat di Kartu Tanda Penduduk (KTP) tidak perlu khawatir dengan proses yang rumit dan lama. Kini, mengganti alamat di KTP cukup dilakukan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat.

Tak Perlu Surat Pengantar RT/RW

Pergantian alamat baru di KTP juga tidak memerlukan surat pengantar dari RT, RW, atau kelurahan. Hal ini sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 96 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 108 Tahun 2019. Aturan ini bertujuan untuk menyederhanakan birokrasi dan memudahkan warga dalam mengurus dokumen kependudukan.

Prosedur Penggantian Alamat KTP

Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mengganti alamat di KTP:

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram
  • Datang langsung ke kantor Dinas Dukcapil setempat dengan membawa KTP lama dan Kartu Keluarga (KK).
  • Mengisi formulir permohonan perubahan data yang disediakan petugas.
  • Petugas akan memverifikasi data dan memproses perubahan alamat.
  • KTP baru dengan alamat yang telah diperbarui akan dicetak dan dapat diambil pada hari yang sama atau sesuai jadwal yang ditentukan.

Proses ini gratis dan tidak dipungut biaya apapun, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang tentang Administrasi Kependudukan.

Dasar Hukum

Kebijakan penghapusan surat pengantar RT/RW untuk perubahan alamat KTP didasarkan pada Perpres 96/2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, serta Permendagri 108/2019 yang merupakan petunjuk teknis pelaksanaannya. Dengan aturan ini, warga hanya perlu membawa KK dan KTP lama sebagai syarat utama.

Dengan adanya kemudahan ini, diharapkan masyarakat lebih tertib dalam memperbarui data kependudukan sesuai domisili terkini. Dukcapil juga mengimbau agar warga segera melaporkan perubahan alamat untuk menghindari kesalahan data yang dapat berdampak pada pelayanan publik lainnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga