Komisi IX DPR mendesak pemerintah untuk segera menunjuk pimpinan definitif Badan Gizi Nasional (BGN) setelah Nanik S. Deyang mengundurkan diri dari jabatannya karena alasan kesehatan. Anggota Komisi IX DPR, Nurhadi, menegaskan bahwa pergantian pimpinan di BGN tidak boleh mengganggu keberlangsungan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyangkut jutaan anak Indonesia, ibu hamil, ibu menyusui, serta kelompok rentan lainnya.
Stabilitas Kepemimpinan dan Tata Kelola BGN
Nurhadi menilai stabilitas kepemimpinan dan kepastian tata kelola menjadi faktor penting dalam menjaga keberhasilan pelaksanaan Program MBG. "Karena itu, Komisi IX DPR RI meminta pemerintah segera memastikan adanya pimpinan definitif yang memiliki kapasitas, integritas, dan mampu menjaga kesinambungan program agar tidak terjadi kekosongan dalam pengambilan keputusan," jelas Nurhadi kepada wartawan, Rabu (22/7/2026).
Ia juga menekankan bahwa BGN saat ini menghadapi tantangan besar, mulai dari penguatan tata kelola, peningkatan kualitas makanan, pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hingga menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran negara yang nilainya sangat besar.
Momentum Evaluasi Menyeluruh Program MBG
Nurhadi menilai pergantian kepemimpinan harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program MBG. "Evaluasi menyeluruh. Evaluasi tersebut, mencakup efektivitas distribusi, kualitas makanan, keamanan pangan, transparansi pengadaan, hingga sistem pengawasan di lapangan," kata dia.
Sebelumnya, Nanik S. Deyang mengundurkan diri untuk fokus menjalani pengobatan penyakit jantung di luar negeri. Nama Wakil Menteri Pertanian Sudaryono dikabarkan menjadi kandidat kuat penggantinya. Sejumlah narasumber yang dikonfirmasi pada Rabu (22/7/2026) membenarkan bahwa Sudaryono akan menggantikan Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN, meskipun penunjukan tersebut masih menunggu pengumuman resmi dari Presiden. "Betul (Sudaryono)," ujar salah satu sumber Liputan6.com saat dikonfirmasi.



