DPR Bantah Tolak RUU Perampasan Aset, Target Rampung Tahun Ini
DPR Bantah Tolak RUU Perampasan Aset, Target Rampung 2026

Wakil Ketua DPR Sari Yuliati membantah isu yang beredar di media sosial yang menyatakan DPR menolak pembahasan RUU Perampasan Aset. Dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (14/7), ia menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar.

"Sehubungan dengan beredarnya di media sosial, berita yang tidak benar atau berita bohong yang menyatakan bahwa DPR RI menolak pembahasan RUU Perampasan Aset," kata Sari.

RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2026

Sari menjelaskan bahwa RUU Perampasan Aset saat ini masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. RUU tersebut masih dalam tahap penyusunan naskah dan penyerapan aspirasi yang dilakukan oleh Komisi III DPR.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

"Saat ini Komisi III sedang dalam tahap penyusunan dengan menghimpun masukan dari publik dalam rangka partisipasi publik yang bermakna atau meaningful participation," ujar politikus Partai Golkar itu.

Target Rampung Tahun Ini

Wakil Ketua DPR dari Fraksi NasDem, Saan Mustopa, mengatakan RUU Perampasan Aset ditargetkan rampung tahun ini karena menjadi prioritas Prolegnas 2026. Namun, ia memastikan pembahasan tetap melibatkan partisipasi masyarakat secara luas.

"Ini kan prioritas di tahun 2026. Dan tentu karena ini prioritas 2026, kita akan berupaya maksimal di tahun ini kita selesaikan," katanya.

Komisi III Gelar Rapat Internal Percepatan RUU

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengaku telah menggelar rapat internal untuk membahas percepatan RUU Perampasan Aset. Ia juga membantah isu DPR menolak atau memperlambat pembahasan RUU tersebut.

Politikus Partai Gerindra itu menyebut rapat penyerapan aspirasi untuk RUU Perampasan Aset menjadi yang terbanyak dibanding RUU lain dalam kurun waktu 2-3 minggu terakhir.

"Ini jauh lebih banyak daripada pembahasan di undang-undang yang lain, ya, kalau dalam kurun waktu hanya 2-3 minggu kemarin," katanya.

Usul Inisiatif DPR Percepat Pembahasan

Habiburokhman menepis isu DPR akan memperlambat pembahasan. Menurutnya, sebagai usul inisiatif DPR, pembahasan RUU akan jauh lebih cepat dibanding jika menjadi usul inisiatif pemerintah. Sebab, jika usul pemerintah, Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) akan diusulkan oleh delapan fraksi di DPR, sehingga pembahasan bisa memakan waktu lebih lama. Sebaliknya, jika RUU menjadi usul inisiatif DPR, DIM diusulkan pemerintah sehingga pembahasan lebih cepat.

"Maka akan menimbulkan banyak sekali DIM, ya, delapan kali lipat daripada apa apabila diusulkan oleh pemerintah," kata Habib.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga