Don Ritto dan 8 Koper Isi Emas-Duit Tiba di Kejagung
Don Ritto dan 8 Koper Isi Emas Tiba di Kejagung

Polri resmi menyerahkan tersangka tiga kasus korupsi Don Ritto ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat, 17 Juli 2026. Penyerahan ini dibarengi dengan pelimpahan sejumlah barang bukti, termasuk emas dan uang tunai yang disita polisi.

Kedatangan Don Ritto di Gedung Bundar Kejagung

Pantauan detikcom di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Don Ritto tiba sekitar pukul 14.15 WIB. Ia dibawa menggunakan rombongan mobil Brimob Polri. Don Ritto turun dari mobil dengan tangan terborgol, masih mengenakan baju tahanan oranye milik Polda Metro Jaya. Wajahnya tertutup masker hitam dan tidak mengeluarkan sepatah kata pun saat digiring petugas masuk ke dalam Gedung Bundar.

Barang Bukti: 8 Koper, 2 Boks, dan Brankas

Bersamaan dengan kedatangan Don Ritto, petugas juga membawa masuk 8 koper, 2 boks kontainer, dan sebuah brankas yang berisi barang bukti. Barang bukti tersebut berupa emas dan uang tunai hasil sitaan dari penggeledahan di sejumlah tempat. Meskipun Don Ritto sudah diserahkan dan ditahan, satu tersangka lainnya dalam kasus yang sama, mantan Jampidsus Febrie Ardiansyah, belum dilakukan penahanan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Tiga Kasus Korupsi: Batu Bara, ASABRI, dan Krakatau Steel

Tiga kasus dugaan korupsi yang menjerat Don Ritto terkait batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel. Kasus-kasus ini sebelumnya ditangani oleh Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, kemudian dilimpahkan ke Kejagung. Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) tidak lama setelah Febrie mengundurkan diri dari jabatannya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga