Doli Golkar Usul Gaji Besar Kepala Daerah Tanpa Tunjangan untuk Cegah Korupsi
Doli Golkar Usul Gaji Besar Kepala Daerah Tanpa Tunjangan

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menyatakan dukungannya terhadap pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengenai besaran gaji bersih kepala daerah yang dinilai tidak sebanding dengan kinerja mereka. Doli mengusulkan agar gaji pokok kepala daerah dinaikkan secara signifikan dan tunjangan dihapuskan untuk mencegah potensi pelanggaran hukum.

Gaji Pokok Kepala Daerah Dinilai Terlalu Rendah

Menurut Doli, gaji pokok bupati yang hanya sekitar Rp2 juta dan gubernur sekitar Rp3 juta per bulan sangat tidak layak jika dibandingkan dengan beban kerja dan tanggung jawab yang mereka emban. Meskipun ada tambahan tunjangan, ia menilai sistem saat ini tidak ideal. "Memang apa yang mereka dapatkan setiap bulannya menurut saya tidak sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawab yang mereka emban. Dengan gaji pokok sekitar Rp2 juta-an untuk bupati dan Rp3 juta-an untuk gubernur, memang jauh dari pantas, walaupun memang ada tambahan tunjangan-tunjangan," kata Doli kepada wartawan pada Sabtu (17/7/2026).

Usul Penghapusan Tunjangan dan Penggantian dengan Gaji Tetap Besar

Anggota Komisi II DPR RI ini menilai bahwa tunjangan seringkali menjadi celah penyalahgunaan anggaran. Ia mengusulkan agar ke depan gaji kepala daerah dibuat relatif besar dan bersifat tetap, tanpa ada lagi tunjangan. "Menurut saya ke depan harus dipertimbangkan gaji kepala daerah itu dibuat relatif besar, fixed, dan tanpa ada lagi tunjangan-tunjangan. Karena justru selama ini, tunjangan-tunjangan itu yang bisa menjadi wilayah abu-abu, penggunaannya memungkinkan 'diakal-akali', dan akhirnya rawan atau berpotensi menjadi tindakan pelanggaran hukum," ucap Doli.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Biaya Operasional Harus Dialokasikan Sesuai Kebutuhan

Doli juga setuju jika biaya operasional kepala daerah dialokasikan besar sesuai dengan pengeluaran riil (at cost). Ia berharap insentif ini dapat mendorong kepala daerah lebih inovatif dan kreatif dalam mengembangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). "Saya juga setuju biaya operasional kepala daerah dialokasikan besar dan digunakan secara at cost. Jadi PP no. 59 Tahun 2000 itu perlu direvisi. Mudah-mudahan dengan fasilitas yang cukup itu, dapat mendorong kepala daerah untuk lebih inovatif dan kreatif dalam mengembangkan Pendapatan Asli Daerah," kata Doli.

Integritas Tetap Prioritas Utama

Meskipun mendukung kenaikan gaji, Doli menekankan bahwa integritas kepala daerah lebih penting dari sekadar remunerasi. Ia mengusulkan adanya kriteria seleksi yang ketat dalam Pilkada untuk memastikan integritas calon pemimpin. "Namun, yang nomor satu, dan jauh lebih penting dari semua itu adalah soal integritas yang harus dimiliki oleh kepala daerah. Itu makanya saya sempat mengusulkan perlunya penetapan kriteria dan seleksi yang lebih sungguh-sungguh mengedepankan integritas dalam sistem Pilkada," sambungnya.

Revisi UU dan PP Diperlukan untuk Perubahan Remunerasi

Doli menyebutkan bahwa perubahan remunerasi kepala daerah memerlukan revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2000. "Sebaiknya memang dimulai dengan revisi UU no.23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Karena banyak hal yang perlu disempurnakan, khususnya terkait penguatan konsep Otonomi Daerah. Baru secara khusus terkait Hak Keuangan Kepala Daerah perlu revisi PP no.59 Tahun 2000," ucap dia.

Anggota Komisi II Lainnya Dukung Usulan Persentase dari PAD

Anggota Komisi II DPR dari Golkar, Ahmad Irawan, menyatakan sepaham dengan Mendagri dan mendukung usulan pemberian persentase dari PAD kepada kepala daerah. Menurutnya, hal ini bisa diatur melalui perubahan UU dengan besaran yang proporsional, misalnya menggunakan indeks kemahalan daerah. "Presentase dari PAD tersebut memungkinkan kalau dilakukan perubahan UU. Jumlahnya silakan dikaji oleh pihak pemerintah. Naiknya proporsional saja, bisa menggunakan indeks kemahalan masing-masing daerah, tidak harus disamakan semuanya," tambah Irawan.

Kenaikan Gaji untuk Antisipasi OTT Kepala Daerah

Irawan mengaku prihatin dengan maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat kepala daerah. Ia menilai kenaikan gaji secara proporsional dapat menjadi salah satu langkah antisipasi. "Hak keuangan kepala daerah memang harus didorong kenaikan secara proporsional. Saya terus terang prihatin terus menerus terjadi operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah," imbuhnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga