Mendikdasmen Luncurkan Program Wajib Belajar 13 Tahun, Satu TK per Desa
Program Wajib Belajar 13 Tahun: Satu TK per Desa

Mendikdasmen Rancang Program Strategis untuk Dukung Wajib Belajar 13 Tahun

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti secara resmi mengungkapkan serangkaian program prioritas untuk memperkuat implementasi Wajib Belajar 13 Tahun. Pengumuman ini disampaikan dalam acara Konsolidasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun 2026 yang digelar di Depok, Jawa Barat, pada Senin (9 Februari 2026).

Program Pembangunan TK di Setiap Desa

Program pertama yang dijalankan adalah pembangunan minimal satu Taman Kanak-kanak (TK) di setiap desa di seluruh Indonesia. Menurut Mu'ti, langkah ini akan dilakukan secara bertahap untuk memastikan akses pendidikan anak usia dini merata di seluruh wilayah.

"Wajib belajar 13 tahun Kami secara bertahap akan berusaha membangun minimal satu TK untuk satu desa," tegas Mu'ti dalam kesempatan tersebut. Program ini bertujuan untuk mendukung fase awal pendidikan dalam kerangka Wajib Belajar 13 Tahun, yang mencakup jenjang dari TK hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

Dukungan PIP untuk Siswa TK Mulai 2026

Program kedua yang diumumkan adalah pemberian dukungan finansial melalui Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa TK, yang akan mulai efektif pada tahun 2026. Ini merupakan perluasan signifikan dari program bantuan pendidikan pemerintah, yang sebelumnya lebih fokus pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Dengan perluasan PIP ke jenjang TK, diharapkan dapat mengurangi beban ekonomi keluarga dan meningkatkan partisipasi anak dalam pendidikan usia dini. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak dini.

Kedua program ini dirancang sebagai bagian dari strategi komprehensif untuk mempercepat pencapaian target Wajib Belajar 13 Tahun. Mu'ti menekankan bahwa pendidikan anak usia dini merupakan fondasi penting dalam membangun generasi yang kompetitif dan berkarakter.