Kemensos Hidupkan Kembali Puskesos di Tingkat Desa dan Kelurahan
Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) mengambil langkah strategis dengan mengaktifkan kembali Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di tingkat desa dan kelurahan. Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan penyaluran berbagai program bantuan sosial pemerintah berjalan lebih tepat sasaran dan efisien.
Perbaikan Data Sosial Ekonomi Nasional
Pengaktifan kembali Puskesos ini tidak hanya sekadar revitalisasi struktur, tetapi memiliki tujuan mendasar untuk memperkuat proses pemutakhiran data sosial ekonomi masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat secara signifikan memperbaiki akurasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang selama ini menjadi basis utama berbagai program bantuan pemerintah.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa pengaktifan kembali Puskesos merupakan tindak lanjut konkret dari Instruksi Presiden Nomor 4 dan Instruksi Presiden Nomor 8. Kedua instruksi tersebut menekankan pentingnya data berbasis kondisi riil di lapangan untuk mendukung kebijakan sosial yang efektif.
Puskesos sebagai Ujung Tombak Layanan Sosial
"Puskesos akan berperan sebagai ujung tombak layanan sosial di tingkat desa karena memiliki kemampuan untuk merespons langsung berbagai persoalan kesejahteraan masyarakat," tegas Saifullah Yusuf dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (9 Februari 2026).
Menurut Menteri Sosial, peran strategis Puskesos mencakup berbagai aspek penting:
- Melakukan pendataan sosial ekonomi masyarakat secara berkala
- Memverifikasi kondisi riil penerima bantuan sosial
- Memberikan rujukan bantuan sosial yang sesuai kebutuhan
- Memantau implementasi program bantuan di tingkat komunitas
- Melaporkan perkembangan kesejahteraan masyarakat secara real-time
Mekanisme Kerja yang Lebih Responsif
Dengan keberadaan Puskesos di tingkat desa dan kelurahan, diharapkan terjadi peningkatan signifikan dalam responsivitas layanan sosial. Struktur yang dekat dengan masyarakat ini memungkinkan identifikasi masalah kesejahteraan secara lebih cepat dan akurat.
Keberadaan Puskesos diharapkan dapat mengurangi kesenjangan antara data administratif dengan kondisi nyata di lapangan, sehingga program bantuan sosial benar-benar menyentuh mereka yang paling membutuhkan. Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk menciptakan sistem perlindungan sosial yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.
Revitalisasi Puskesos ini menjadi bagian dari transformasi sistem kesejahteraan sosial Indonesia yang mengedepankan prinsip akurasi data, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat.