Data Carik 2025: 13.833 Anak Jakarta Utara Tidak Sekolah
Data Carik 2025: 13.833 Anak Jakarta Utara Tidak Sekolah

Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat menegaskan bahwa temuan 13.833 anak usia sekolah yang tidak bersekolah menjadi alarm serius bagi pemerintah kota. Angka tersebut terungkap dari data Carik Jakarta 2025, yaitu sistem aplikasi pendataan keluarga terpadu milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pada tahun yang sama, tercatat pula 33 kasus perkawinan anak di wilayah Jakarta Utara.

"Anak harus memiliki hak (pendidikan) tersebut," kata Hendra di Jakarta, Jumat. Menurut dia, setiap anak wajib memperoleh pendidikan serta kesempatan menyampaikan pendapat demi kepentingan terbaik mereka. Ia menekankan bahwa anak-anak adalah aset bangsa yang kelak menjadi motor penggerak peradaban menuju Indonesia Emas 2045. "Jadi menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan mereka tumbuh dalam kondisi yang aman, terlindungi, dan terpenuhi hak-haknya," ujarnya.

Momentum Hari Anak Nasional 2026

Hendra menambahkan, peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 yang jatuh pada 23 Juli lalu harus memberikan manfaat nyata, terutama bagi anak-anak yang membutuhkan perlindungan khusus. "Peringatan Hari Anak Nasional harus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam memberikan perlindungan dan memenuhi hak-hak anak tanpa diskriminasi," kata dia.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pemerintah Kota Jakarta Utara melalui Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) sebelumnya telah bergerak dengan memperkuat sosialisasi pencegahan kekerasan pada anak. Kepala Seksi Perlindungan Anak Sudin PPAPP Jakarta Utara, Nurjanah, menjelaskan bahwa sosialisasi menyasar sekolah-sekolah dan para orang tua. "Sosialisasi dilakukan ke sekolah-sekolah maupun para orang tua agar dapat menekan aksi kekerasan," katanya di Jakarta, Rabu.

Sosialisasi ke 16 Sekolah dalam MPLS

Nurjanah merinci, sosialisasi dilakukan di 16 sekolah di Jakarta Utara mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). "Di masa MPLS ini akan masih baru dan dikenalkan pencegahan kekerasan, aksi perundungan dan kesehatan mental kepada peserta didik," jelasnya. Program ini dirancang agar peserta didik baru sejak awal memahami pentingnya lingkungan belajar yang aman dan sehat.

Selain itu, pihaknya memberikan edukasi bahwa setiap aksi kekerasan pada anak memiliki konsekuensi hukum dan pelaku dapat dijerat pidana. Hal ini untuk menimbulkan efek jera dan melindungi anak dari potensi tindak kekerasan. "Kami juga melakukan sosialisasi lewat media sosial dengan poster digital, sosialisasi daring kepada masyarakat dan video edukasi di saluran video," tambah Nurjanah.

Komitmen Bersama untuk Perlindungan Anak

Angka 13.833 anak tidak bersekolah dan 33 kasus perkawinan anak menjadi cermin masih banyaknya persoalan perlindungan anak di Jakarta Utara. Pemerintah kota berkomitmen menindaklanjuti data Carik Jakarta ini dengan langkah koordinasi lintas instansi, termasuk melibatkan keluarga dan masyarakat. Hak pendidikan serta perlindungan dari kekerasan harus dipastikan terpenuhi tanpa terkecuali.

Melalui peringatan HAN 2026, Hendra berharap komitmen tersebut semakin kuat. Ia menegaskan bahwa pemenuhan hak anak tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah, melainkan butuh peran aktif semua elemen. "Mari jadikan setiap anak di Jakarta Utara tumbuh sehat, cerdas, dan terlindungi," ajaknya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga