Jepang Terapkan Aturan Baru Pembatasan Nama Bayi Kirakira
Jepang Batasi Nama Bayi Kirakira Lewat Kanji

Pemerintah Jepang resmi menerapkan aturan baru yang membatasi cara membaca karakter kanji yang digunakan dalam pemberian nama bayi. Kebijakan ini bertujuan untuk menekan tren penggunaan nama-nama unik dan tidak biasa yang dikenal dengan istilah kirakira, yang secara harfiah berarti 'berkilau' atau 'berkilap'.

Fenomena Nama Kirakira di Jepang

Nama kirakira semakin banyak dipilih oleh orangtua di Jepang yang ingin memberikan sentuhan kreatif dan berbeda pada anak mereka. Nama-nama ini sering menggunakan pelafalan yang tidak lazim atau tidak sesuai dengan bacaan standar kanji. Meskipun terlihat menarik, praktik ini kerap menimbulkan berbagai persoalan.

Dampak Negatif Nama Unik

Penggunaan nama dengan pelafalan yang tidak biasa dapat menyebabkan masalah administratif, seperti kesulitan dalam pengisian dokumen resmi atau sistem komputer yang tidak mendukung pembacaan non-standar. Selain itu, anak-anak dengan nama kirakira sering menjadi bahan ejekan teman-temannya, yang berdampak pada psikologis mereka.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Aturan baru ini menetapkan bahwa nama bayi hanya boleh menggunakan bacaan kanji yang diakui secara resmi. Dengan demikian, orangtua tidak lagi bebas menciptakan bacaan baru untuk karakter kanji yang dipilih. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi jumlah nama kirakira dan memudahkan administrasi kependudukan.

Reaksi Masyarakat

Kebijakan ini menuai beragam reaksi. Sebagian masyarakat mendukung karena dianggap melindungi anak dari potensi diskriminasi. Namun, sebagian lainnya menilai aturan ini membatasi kreativitas orangtua dalam memberikan nama. Pemerintah Jepang menegaskan bahwa aturan ini dibuat demi kepentingan terbaik anak dan kelancaran sistem administrasi.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga