Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyatakan kekecewaannya atas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memberikan kesempatan untuk spesifikasi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga tahun 2028. Menurut Koordinator Nasional P2G Satriawan Salim, keberadaan MBG di dalam anggaran pendidikan justru mengganggu kesejahteraan guru.
Guru Kecewa dengan Dampak MBG pada Kesejahteraan
Satriawan mengungkapkan bahwa para guru merasa kecewa karena program MBG berdampak langsung pada kesejahteraan dan kepastian karier guru. Ia mempertanyakan nasib guru honorer dan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang selama ini digaji tidak manusiawi.
“Sampai kapan guru-guru honorer dan guru PPPK paruh waktu yang selama ini digaji tidak manusiawi harus menunggu?” kata Satriawan dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (30/7/2026).
Putusan MK dan Anggaran MBG
MK memberikan kesempatan kepada pemerintah dan DPR untuk merinci spesifikasi anggaran program MBG hingga tahun 2028. Keputusan ini dinilai P2G sebagai langkah yang memperpanjang ketidakpastian bagi guru-guru non-ASN dan PPPK paruh waktu yang selama ini memperjuangkan perbaikan upah.
Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang bertujuan meningkatkan gizi anak sekolah. Namun, alokasi anggarannya yang diambil dari pos pendidikan telah memicu kontroversi, terutama di kalangan guru yang merasa hak mereka semakin terdesak.
Petugas Honorer Menilai Eksekusi Putusan Tidak Perlu Menunggu
Reza Sudrajat, seorang guru honorer yang menjadi pemohon dalam perkara ini, juga menyuarakan pandangannya. Ia menilai bahwa pemerintah dan DPR RI tidak perlu menunggu dua tahun untuk melaksanakan putusan MK. Menurutnya, keadilan bagi guru honorer tidak bisa lagi ditunda-tunda.
Reza menekankan bahwa keputusan MK seharusnya segera ditindaklanjuti agar guru-guru honorer dan PPPK paruh waktu segera mendapatkan hak mereka, termasuk perbaikan gaji dan status kepegawaian yang lebih jelas.
Dampak terhadap Dunia Pendidikan
P2G mengingatkan bahwa kesejahteraan guru berbanding lurus dengan kualitas pendidikan. Jika guru masih dibayar dengan upah tidak layak, maka motivasi dan kinerja mereka akan terus menurun. Hal ini pada akhirnya akan berdampak pada mutu pembelajaran siswa di seluruh Indonesia.
Organisasi guru lainnya juga sempat menyuarakan kekhawatiran serupa. Mereka meminta agar pemerintah tidak hanya fokus pada pemenuhan gizi siswa, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan tenaga pendidik yang menjadi ujung tombak pendidikan nasional.
Harapan akan Kepastian Karier Guru
Para guru berharap bahwa dengan adanya putusan MK, pemerintah dapat segera menyusun regulasi yang mengatur secara jelas alokasi anggaran pendidikan. Jangan sampai program prioritas seperti MBG justru mengorbankan hak-hak dasar guru yang telah lama diperjuangkan.
P2G mendesak pemerintah untuk membuat peta jalan yang konkret mengenai peningkatan kesejahteraan guru, terutama guru honorer dan PPPK paruh waktu. Tanpa kepastian karier, mustahil bagi para guru untuk terus mengabdi dengan sepenuh hati.
Kesimpulan
Kekecewaan P2G dan guru honorer terhadap kebijakan anggaran MBG hingga 2028 menunjukkan adanya masalah struktural dalam pengelolaan anggaran pendidikan. Pemerintah perlu lebih bijak dalam memprioritaskan program, tanpa mengabaikan kesejahteraan pendidik yang menjadi fondasi masa depan bangsa.



