Polres Depok Gagas Pesantren Kilat untuk Remaja Pelaku Tawuran Selama Ramadan
Polres Metro Depok mengumumkan rencana penyediaan Pondok Pesantren Kilat khusus bagi remaja yang terlibat dalam aksi tawuran selama bulan Ramadan di Kota Depok. Inisiatif ini bertujuan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta memberikan pembinaan positif kepada para pelaku.
Upaya Pencegahan dan Pembinaan Remaja
Kapolres Metro Depok, Kombes Abdul Waras, menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya melakukan pencegahan terhadap berbagai gangguan kamtibmas yang mungkin terjadi pada malam-malam Ramadan. Salah satu fokus utama adalah mengantisipasi remaja yang terlibat tawuran, yang seringkali menjadi masalah selama bulan suci ini.
"Jika selama pengamanan Ramadan ditemukan remaja-remaja yang terlibat tawuran, mereka akan dibina di pondok pesantren kilat yang telah disediakan," tegas Waras dalam diskusi dengan perwakilan Kodim 0508 Depok dan IJTI Korda Depok, Jumat (13/2/2026) malam. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi wadah perubahan bagi remaja tersebut, dengan lokasi pesantren kilat yang direncanakan berada di Polres Metro Depok.
Kajian Positif dan Partisipasi Masyarakat
Waras menilai bahwa Pondok Pesantren Kilat akan memberikan kajian positif bagi remaja pelaku tawuran. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat diikuti oleh masyarakat luas untuk bersama-sama memberikan kegiatan yang bermanfaat kepada generasi muda. "Kegiatan pesantren kilat selama Ramadan menjadi kegiatan positif, khususnya kepada remaja," jelas Waras, menekankan pentingnya pendekatan edukatif dalam menangani masalah sosial ini.
Aturan Terkait Petasan dan Sahur on The Road
Selain tawuran, Polres Metro Depok juga menyoroti penggunaan petasan dan kegiatan sahur on the road selama Ramadan. Waras mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan kajian bersama Pemerintah Kota Depok dan stakeholder lainnya mengenai hal ini. Penggunaan petasan akan ditinjau dari segi kegunaan dan kemanfaatannya, dengan tetap mematuhi regulasi hukum yang berlaku.
"Petasan dan lain sebagainya tentu ini juga sesuai dengan regulasi yang ada, tata aturan hukum yang ada juga tidak boleh, sehingga harapan kita jangan mengganggu masyarakat lain yang melakukan ibadah," ucap Waras. Remaja yang menggunakan petasan untuk kegiatan negatif dan merugikan masyarakat juga berpotensi dimasukkan ke dalam Pondok Pesantren Kilat.
Mengenai sahur on the road, Polres Depok akan membahasnya dengan Forkopimda Kota Depok. Waras menyatakan bahwa kegiatan ini memiliki dua sisi: satu sisi bermanfaat, tetapi di sisi lain sering disalahgunakan, termasuk untuk aksi tawuran. "Harapannya bahwa ini kan untuk masalah sahur on the road, antara manfaat dan mudharatnya mungkin lebih banyak mudharatnya," ungkapnya, menegaskan bahwa pihaknya akan melarang penyalahgunaan tersebut.
Patroli Khusus dan Kolaborasi
Untuk mendukung upaya pencegahan tawuran selama Ramadan, Polres Metro Depok akan menyiapkan tim khusus yang melakukan patroli malam. Kolaborasi dengan Kodim 0508 Depok juga akan ditingkatkan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. "Kita akan siapkan tim khusus untuk melakukan kegiatan patroli, termasuk juga patroli bersama dengan teman-teman dari Kodim 0508 Depok," pungkas Waras, menutup penjelasannya.